
METRO24.CO, BINJAI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah sebagai organisasi profesi wartawan. Sepanjang perjalanannya, PWI pusat menghadapi berbagai dinamika organisasi baik secara internal maupun eksternal.
Selain itu PWI juga memiliki mekanisme organisasi yang didasarkan pada ADART dan forum-forum organisasi yang sah. Saat ini mulai muncul gejolak dinamika organisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memecah belah kepengurusan PWI pusat.
Hendry Ch Bangun, selaku Ketua Umum PWI Pusat menghimbau anggota PWI tidak terpancing isu perpecahan. Beliau berharap tetap kompak menghadapi dinamika pengklaiman sepihak Zulmansyah Sakedang Cs sebagai Ketua PWI Pusat. Hal itu diungkapkannya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (12/2/25).
Namun ada hukum selaku panglima, dia memerintahkan agar Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik untuk melaporkan hal itu ke Polda Sumatera Utara (Poldasu), terkait terbitnya surat klaiman Plt sdr Austin yang ditandatangani Zulmansyah Sakedang.
“Pengklaiman tersebut jelas cacat hukum dan melanggar AD/ART yang menjadi acuan mekanisme organisasi. Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekedar omon omon,” tegas Hendry.
Sebelumnya Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.
Namun, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024 menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat untuk sisa masa bakti 2023-2028.
Menanggapi polemik yang terjadi ditubuh PWI. Ketua PWI Kota Binjai Arma Delisa Budi , mengatakan acuan berorganisasi berpedoman pada AD/ART yang ada sebagai landasan dan bukan ambisi semata.
“Sejauh ini PWI Kota Binjai tidak terpengaruh dengan adanya upaya perpecahan diorganisasi ini. menyikapi gonjang-ganjing diatas kita harus menjalankan aturan berorganisasi sesuai ad/art, yang berlaku,” kata Budi sembari berharap, tidak ada perpecahan di PWI Pusat maupun yang ada di daerah. (sopian)