METRO24.CO, BINJAI – Secara keseluruhan pendapatan daerah Kota Binjai pada Rancangan APBD tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1.011.502.196.896,00. Bila dibandingkan RAPBD tahun 2024 senilai Rp. 1.029.420.708.667,00 maka telah mengalami penurunan sebesar Rp. 17.918.511.771,00 atau 1,74 persen.
Hal ini diketahui dari Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD tahun 2025 yang digelar DPRD bersama Pemerintah Kota Binjai di Gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kel. Tangsi, Kec. Binjai Utara, Sabtu (30/11/2024) malam.
Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Binjai, Sawitma Nasution. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Walikota Binjai Drs Amir Hamzah beserta jajaran dan seluruh Anggota DPRD Kota Binjai.
Rapat paripurna RAPBD tahun 2025 yang semula dijadwalkan selesai pada Jumat (29/11/2024) sempat ditunda untuk dilanjutkan kembali pada hari ini. Rapat paripurna sendiri baru bisa berlangsung mulai pukul 16.30 sore baru dan selesai tepat pada pukul 19.25 Wib malam.
Setelah 7 fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing terkait pengesahan RAPBD tahun 2025, kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP bersama Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Binjai, Sawitma Nasution.
Dalam pidato singkatnya, Walikota Binjai Drs Amir Hamzah MAP menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerjasamanya selama pembahasan RAPBD Kota Binjai tahun 2025.
Setelah Ranperda ini dievaluasi Gubernur Sumatera Utara dan ditetapkan menjadi Perda, Walikota meminta para kepala perangkat daerah segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan. Ini dilakukan supaya segala kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD ini dapat diselesaikan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar saat dikonfirmasi menjelaskan pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan RAPBD tahun anggaran 2025 berjalan lancar dengan dihadiri 29 anggota DPRD Binjai. Maka dengan tingkat kehadiran tersebut sudah memenuhi korum yakni 3/4 dari seluruh anggota dewan sesuai diatur dalam tata tertib. (bay)