
METRO24.CO, DELI SERDANG – Ratusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi unjukrasa ke kantor DPRD Deli Serdang, Jumat (4/7). Aksi dilakukan karena hingga saat ini DPRD Deli Serdang belum menjadwalkan dan mengagendakan untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Pada saat itu massa tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).
Saat aksi ini mereka juga membawa dan membentangkan spanduk besar. Selain persoalan KUA PPAS mereka juga sempat menyampaikan aspirasi lain yang menyangkut soal kesejahteraannya. Hal ini lantaran gaji yang mereka terima perbulannya terbilang kecil 850 ribu untuk ketua dan 500an untuk anggota.
“Kita datang ke sini dengan niat baik, kami baca ada kegaduhan (antara DPRD dan Bupati). Sedih kami, mengakibatkan resiko dan nasib yang sangat menyedihkan dan buat sengsara masyarakat,” ucap Bendahara PABPDSI Deli Serdang, Umar saat menyampaikan aspirasi.
Massa pun berteriak ketika itu agar secepatnya dewan membahas dan mengesahkan P. APBD. Dipandang tidak seharusnya ada dewan yang menunda-nunda karena hal ini berkaitan dengan pembangunan kedepannya. Beberapa menit setelah melakukan orasi di depan pintu gerbang kantor DPRD puluhan perwakilan massa pun diterima oleh beberapa anggota dewan. Saat itu Ketua-Ketua Kecamatan beserta Ketua, Sekretaris dan Bendahara menyampaikan aspirasi langsung.
Mereka diterima di dalam gedung paripurna. Ketua PABPDSI Deli Serdang, Buhairi Muslim pun sempat membacakan satu persatu apa yang menjadi tuntutan mereka. Selain meminta agar disegerakan pembahasan KUA PPAS, diungkapkan juga soal peningkatan kesejahteraan dan jaminan hari tua mereka karena yang saat ini didapatkan baru hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian saja. Ini dianggap berbeda dengan apa yang didapatkan oleh Kepala Desa.
“Kami sekarang makin semangat karena kehadiran bapak-bapak BPD. Dukungan kalian sangat berarti bagi kami. Selama ini kami sudah sangat semaksimal mungkin (berupaya untuk agar KUA PPAS bisa diagendakan untuk bisa dibahas),” ujar Rakhmadsyah salah satu anggota dewan yang menerima aspirasi massa.
Di hadapan massa, para anggota dewan mengaku tidak semua dewan bersikap sama dalam masalah ini. Dari hitungan mereka dari 50 anggota dewan yang ada sebanyak 36 orang diantaranya sudah berupaya dan mendesak Pimpinan untuk bisa dilakukan penjadwalan dan pembahasan. ” Dari Banmus sudah menyutari (Pimpinan) termasuk dari Fraksi-Fraksi juga. Sampai sekarang memang belum ada diagendakan (untuk pembahasan) termasuk belum ada Rapim (Rapat Pimpinan),” ucap Purwaningrum politisi PKB.
Saat menerima aspirasi perwakilan massa, Muhammad Adami yang merupakan politisi PPP sempat memberikan batasan bagi beberapa orang untuk tidak dulu banyak menyampaikan tuntutan. Ia meminta agar semuanya bisa fokus dulu untuk KUA PPAS. Mengenai soal kesejahteraan ia mengarahkan agar massa nanti bisa menyurati dan beraudiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) kedepannya. (fani ardana)