RBS Ingatkan Masyarakat Tabagsel Jangan Sampai Bernasib Seperti Medan Utara

 

METRO24.CO, MEDAN – Masyarakat Tabagsel diimbau untuk tidak menerima bulat bulat ucapan Calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) nomor urut 1 Bobby Nasution yang berjanji akan berkantor 3 bulan di Tabagsel.

“Jangan dengarkan, bohong ucapannya itu, janji tinggal janji saja nanti. Makanya saya ingatkan duluan jangan percaya sama ucapan Bobby Nasution akan berkantor 3 bulan di Tabagsel,” ungkap Wakil Ketua Relawan Blok Sumut (RBS), Rahmat Ritonga di Medan, Selasa 1 Oktober 2024.

Putra daerah asal Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang menetap di Kota Medan ini juga mengatakan jangan sampai masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) bernasib sama seperti masyarakat di Medan Utara yang termakan janji Bobby Nasution.

Masih kata alumni UINSU ini lagi, sejak dilantik pada awal 2021, Bobby Nasution tidak pernah berkantor di Kawasan Medan Utara. Banyak warga Medan Utara, kata Rahmat, yang mengeluhkan janji Bobby Nasution itu saat berkampanye Calon Walikota Medan.

“Saya sangat berharap saudara saudara saya yang ada di Tabagsel untuk tidak termakan janji Bobby Nasution yang semuanya ternyata bohong. Jangan bernasib seperti masyarakat di Medan Utara, mereka itu buktinya sudah jadi korban janji palsu Bobby,” tandasnya.

Sebelumbya, Calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) nomor urut 1 Bobby Nasution berjanji bakal berkantor di daerah Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel) jika terpilih nantinya.

Bobby bakal berkantor selama 3 bulan untuk memastikan pembangunan berjalan lancar di daerah tersebut.

Bobby meminta agar Tabagsel jangan dijadikan hanya untuk kepentingan politik saja. Namun setelah momentum politik selesai tidak pulang ke Tabagsel.

“Jangan hanya dijadikan Tabagsel ini hanya sebagai momen-momen politik saja, setelah dapat momen politiknya pulang kampung nya bukan ke Tabagsel, yang dibangun pertama sekali bukan ke Tabagsel, menkonekkan jalan yang ada di Tabagsel contoh antara Palas dan Madina saja tidak terbangun-bangun,” kata Bobby Nasution di Kabupaten Padang Lawas, Senin 30 September 2024. (sdk)