
METRO24.CO, BINJAI – Satu unit rumah mewah milik seorang pensiunan guru bernama Drs Sutiono ludes terbakar. Peristiwa ini terjadi di JI. SM Raja, Gg. Banten, Lk.l, No.9, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara, Jumat (17/1/2025) dinihari.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai total Rp 200 juta. Hingga kini belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya kebakaran, meski banyak yang menduga kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik atau korsleting.
Heru selaku anak dari pemilik rumah menjelaskan rumah tersebut dihuni oleh kedua orangtuanya dan satu saudara perempuannya. Saat itu, ketiganya sedang tertidur pulas di dalam rumah yang mereka tinggali.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Tika kakak perempuannya yang tinggal bersebelahan di dekat rumah orang tuanya. Saat itu Tika yang baru keluar rumahnya untuk mengambil pesanan dari ojek online melihat gumpalan asap tebal sudah menyelimuti rumah orang tuanya.
Tanpa berpikir panjang lagi, Tika pun langsung berteriak minta tolong dan segera membangunkan kedua orang tuanya untuk segera keluar dari dalam rumah tersebut. Kobaran api pertama kali terlihat dari dalam kamar belakang dan terus membesar hingga menjilati seluruh ruangan rumah.
Nasib baik tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Begitu juga dengan 5 unit sepeda motor, satu unit mobil, barang-barang dan surat berharga yang masih sempat diselamatkan tidak ikut terbakar.
Sedangkan, untuk barang-barang elektronik lainnya seperti TV, Kulkas, lalu kursi meja dan pakaian semuanya habis ludes terbakar. Sedikitnya 5 unit mobil pemadam kebakaran BPBD Pemko Binjai diterjunkan untuk memadamkan api. Dibantu warga sekitar, setengah jam kemudian api baru dapat dijinakkan.
Menurut Heru, untuk penyebab kebakaran sendiri dia masih meragukan diakibatkan oleh adanya korsleting listrik. Karena rumah tersebut minim menggunakan barang-barang yang menggunakan arus listrik.
Untuk itu, Heru berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Sehingga pihak keluarga bisa mendapat kepastian tentang apa penyebab sebenarnya hingga terjadi kebakaran. (bay)