METRO24, MEDAN – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti pengarahan virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, Jumat (10/1/2025).
Dalam arahan tersebut, Dirjenpas menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan, serta pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menimipas RI.
“Mari kita bangun Pemasyarakatan yang bernilai positif. Kita tutup lembaran lama, kita buka lembaran baru seperti kertas putih. Orientasi kinerja harus sesuai dan selaras dengan tujuan organisasi yang tertuang didalam Asta Cita Presiden RI sebagai pedomannya,” kata Dirjenpas.
Melalui pengarahan ini Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan kesiapannya dan menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk mendukung dan berkomitmen mengimplementasikan arahan dari Dirjenpas dalam pengawasan serta pelaksanaan 13 program akselerasi Menimipas RI di Rutan Medan.
“Kami siap melaksanakan program strategis yang telah disampaikan. Mari kita dukung dan sukseskan 13 program akselerasi tersebut sehingga dapat menjadi panduan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Karutan. (ansah)