Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Sadis..!! Bocah Umur 3 Tahun Tewas Dianiaya Pengasuh

Redaksi 29/03/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Seorang bocah berusia 3 tahun tewas mengenaskan dianiaya pria yang mengasuhnya. Peristiwa ini terungkap setelah pelaku diamankan Saat Reskrim Polrestabes Medan.

Aksi kekerasan terhadap korban berinisial AYP (3) ini dilakukan tersangka berinisial ZI (38) warga Jalan Rahmad syah Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Terungkap setelah orangtua korban berinisial HDI (33) warga Jalan Sekip Kelurahan Sei Putih Timur, Medan Petisah membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 27 Maret 2025.

“Tersangka ini memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sabtu (29/3/2025).

Gidion juga mengatakan, peristiwa penganiayaan dilakukan tersangka terbilang sadis. “Korban mengalami kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata Gidion.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Japaris Residence atau tempat tinggal tersangka pada Sabtu 22 Maret 2025.  “Tersangka kesal terhadap korban karena korban buang air kecil dan air besar di celana,” ungkapnya.

Dijelaskannya, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara meletakkan handuk di leher korban sambil menarik dan melayangkan tubuh korban. Kemudian menjambak rambut korban, memukul perut, menendang punggung dan wajah hingga gigi korban patah. Tersangka juga memukul kepala korban menggunakan gagang sapu, melempar kepala korban dengan botol obat dan bedak. “Setelah dianiaya, tersangka mengurung korban di kamar mandi dan kamar tidur,” ungkap Gidion.

Akibat perbuatan sadis tersangka, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. “Empedu pecah, sehingga korban sebelum meningga dunia mengalami muntah-muntah dan demam tinggi sesuai hasil visum,” terang Gidion.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (3) jo 78 C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” tandanya. (Siddik)

Terkait

Tags: Bocah dibinuh pengasuh medan

Continue Reading

Previous: Kurang Dari 12 Jam, Pembunuh Wanita di Kebun Tebu Ditangkap, Pelaku Pacar Korban dan Motif Merampok
Next: Ungkap PTPN Jadi BUMN Penyewa Aset, Komisi VI DPR RI Segera Turun ke Sumut Melihat HGU Perkebunan Jadi Perumahan Mewah

Berita Lainnya

Suami Tikami Istri Hingga Tewas di Dalam Rumah

Suami Tikami Istri Hingga Tewas di Dalam Rumah

12/06/2025
Bersihkan Saluran Air, Dua Orang Pengurus Pesantren Tewas Tersetrum

Bersihkan Saluran Air, Dua Orang Pengurus Pesantren Tewas Tersetrum

08/06/2025
Asyik Nelpon, Warga Pantai Labu Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Sawit  

Asyik Nelpon, Warga Pantai Labu Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Sawit  

05/06/2025

TERKINI

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK 1

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

13/06/2025
Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

13/06/2025
Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan 3

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen 4

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

13/06/2025
Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami 5

Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami

13/06/2025
Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13 6

Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh 7

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.