Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Sat Res Narkoba Polres Siantar Tangkap Pengedar Sabu di Kos kosan Fren

Redaksi 17/08/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, SIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar tangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kos kosan Fren Jalan Regu Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar sitalasari Kota Siantar pada hari Kamis (15/8/2024) sore pukul 15.30 WIB.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIH melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH pada hari Sabtu (17/8/2024) mengatakan pria diduga pengedar itu berinisial SKS (32) warga Jalan Tanah Jawa Gg. Batu Bara Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar utara Kota Siantar.

Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Kos-kosan Fren Jalan Regu Kelurahan Bukit sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar adanya peredaran Narkoba.

Menindak lanjuti informasi itu, pada hari Kamis (15/8/2024) sore sekira pukul 15.30 Wib, Team Opsnal unit 1 Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 AIPTU Putra L. Sormin melakukan penangkapan terhadap Tersangka SKS di salah satu sebuah kamar Kos-kosan Fren sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,19 gram dalam kotak rokok Surya di atas tempat tidur, 1 buah timbangan digital di bawah bantal, 1 unit handphone merek oppo dari tangan tersangka, 2 plastik berisi plastik klip kosong, dan uang hasil penjualan sabhu sebesar Rp 100.000.

Tersangka SKS menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya sehingga tersangka SKS dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba.

“Tersangka SKS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu. (FS)

Terkait

Tags: Sabu

Continue Reading

Previous: Polsek Siantar Selatan Tangkap Pelaku Pencurian di Mesjid Nurul Hikmah
Next: Pj Gubernur Sumut Terkesan dengan Hasil Karya WBP Rutan Kelas I Medan

Berita Lainnya

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025

TERKINI

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung  1

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung 

13/07/2025
Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  2

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  3

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  4

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 5

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025
Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029 6

Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029

12/07/2025
Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf 7

Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.