Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Sat Resnarkoba Polres Sianțar Ringkus Residivis Bawa Sabu dan Ganja 

Redaksi 25/10/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, SIANTAR – Tepat hari Selasa (22/10/2024) siang pukul 14.00 Wib Tim Opsnal Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH meringkus seorang residivis berinisial FS (54) saat membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH pada hari Jumat (25/10/2024) malam menjelaskan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar ada peredaran Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa (22/10/2024) siang sekira pukul 14.00 Wib, Team Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka FS di Jalan Enggang sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari tersangka FS masih status lajang tua itu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,73 gram dari tangan kanannya, 1paket narkotika jenis ganja berat bruto 0,96 gram dari kantong celana depan sebelah kirinya, 1 unit handphone (HP) Merek Samsung dari kantong celana depan sebelah kanan, dan uang tunai Sebesar Rp.34.000 dari kantong celana depan sebelah kirinya.

Tersangka FS merupakan warga Jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Sianțar Barat Kota Siantar itu mengaku barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya sehingga tersangka FS beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Siantar.

“Tersangka FS merupakan resedivis kasus narkotika yang telah menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan dan hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu. (Pesta)

Terkait

Tags: Sabu ganja

Continue Reading

Previous: Dijebak Teman Sendiri, Penjual Martabak Pasrah Ditangkap Polisi Baru Beli Sabu 
Next: Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja

Berita Lainnya

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

12/05/2025
Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

12/05/2025
Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

12/05/2025

TERKINI

Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah, Satresnarkoba Polres Karo Guncang Publik 1

Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah, Satresnarkoba Polres Karo Guncang Publik

12/05/2025
Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru 2

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

12/05/2025
Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus 3

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

12/05/2025
Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman 4

Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman

12/05/2025
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai  5

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai 

12/05/2025
Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau 6

Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

12/05/2025
Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar 7

Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.