Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Sat Resnarkoba Polres Siantar Tangkap Pria Diduga Penjual Shabu Gang Kinantan

Redaksi 06/03/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, SIANTAR – Dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Siantar AIPTU Putra Lima Sormin berhasil tangkap seorang pria diduga penjual narkotika jenis shabu Gang Kinantan berinisial In (32) di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, pada hari Selasa, (5/3/2024) malam pukul 23.00 WIB.

Awalnya malam itu pihak Sat Resnarkoba menerima informasi masyarakat ada seorang laki laki membawa narkotika ke Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Selanjutnya dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba AIPTU Putra Lima Sormin langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 23.00 Wib setiba di Jalan Rakutta Sembiring, AIPTU Putra Sormin bersama Tim Opsnal menangkap pelaku In sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari Pelaku In diketahui warga Jalan Perak Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar ditemukan barang bukti berupa 17 paket narkotika jenis Shabu bruto 2,89 gram, 1 bungkus narkotika jenis ganja bruto 4,54 gram, 1 bungkus berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital dan 1 buah HP merek Real Me warna hitam.

Diinterogasi, In mengaku barang bukti shabu dan ganja tersebut miliknya sehingga In dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Siantar.

“Pelaku In dan barang bukti sudah diamankan Sat Resnarkoba Polres Siantar guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH, Rabu, (6/3/2024) malam. (Fred)

Terkait

Tags: Narkoba

Continue Reading

Previous: 6 Terdakwa 45 Kg Sabu Dituntut Mati di PN Medan
Next: Sat Resnarkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Shabu di Ujung Padang

Berita Lainnya

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

17/06/2025
Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

17/06/2025

TERKINI

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan  1

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan 

17/06/2025
Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028 2

Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028

17/06/2025
Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes 3

Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes

17/06/2025
Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel 4

Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel

17/06/2025
Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029 5

Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

17/06/2025
Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan  6

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka 7

O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.