
METRO24.CO, SIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar tangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu didekat Terminal Sukadame Parluasan, Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar pada Rabu (17/7/2024) malam malam pukul 21.00 Wib.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin (22/7/2024) mengatakan pria itu berinisial MSS (52) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Dijelaskannya, awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di dekat Terminal Parluasan Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu (17/7/2024) malam sekira pukul 21.00 Wib, Team Opsnal unit 2 Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Ganda Rezeki Zinaga S.H melakukan penangkapan terhadap Tersangka MSS yang sedang berjalan di dekat Terminal Parluasan tersebut.
Dari penggeledahan, Team menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis Sabu berat bruto 2,43 gram dan 1 unit hp merek Oppo.
Tersangka MSS menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Team membawa Tersangka MSS dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Siantar.
“Tersangka MSS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu. (FS)