Sat Resnrkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Shabu di Perdagangan

 

METRO24.CO, SIMALUNGUN – Meskipun Polres Simalungun melalui Sat Resnarkoba dan Polsek Perdagangan sudah beberapa kali tangkapi pelaku narkoba, ternyata peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek Perdagangan tetap marak.

Terbukti, pada Selasa, (19/3/2024) malam sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Tim Opsnll Sat Resnarkoba kembali tangkap pengedar narkoba jenis shabu berinisial MAP (24) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan itu di depan sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH pada hari Selasa (19/3/2024) mengatakan penangkapan itu atas informasi masyarakat atas adanya aktivitas peredaran narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan di bawah pimpinan Kateam I AIPTU Aswin Manurung.

Dari MAP ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan kecil diduga kuat berisi narkotika jenis shabu bruto 0,84 gram, 1 buah handphone (HP) android merk Real Me warna biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King yang tidak dilengkapi dengan plat kendaraan.

Diinterogasi MAP mengaku shabu itu miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Shabu itu didapatkan dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Adi yang berlokasi di Kampung Padang Perdagangan, Kecamatan Bandan, Kabupaten Simalungun.

Tim langsung melakukan pengembangan namun belum berhasil menemukan pria yang dimaksud tersebut.

“MAP dan barang bukti sudah diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya narkoba serta upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” Pungkas AKP Ivan Rinaldy Pane. (Fred)