
METRO24.CO, BATU BARA – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79 dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, personil piket jaga dan patroli Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi layanan Polri 110 kepada pengunjung dan masyarakat yang datang ke Mapolres Batu Bara, Minggu (22/06/2025), pukul 14.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini difokuskan pada pengenalan layanan pengaduan cepat Polri 110. Dalam kesempatan ini personel Sat Samapta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan layanan ini, khususnya dalam situasi darurat seperti kejahatan atau kecelakaan.
Dijelaskan Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP. Juni Hendrianto, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi, SH, bahwa personel Samapta Polres Batu Bara juga memberikan penjelasan bahwa layanan ini beroperasi 24 jam dan dapat diakses oleh siapa saja.
“Jadi hal penting lainnya yang turut disampaikan, bahwa layanan Polri 110 ini bersifat gratis dan juga identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menghubungi layanan ini jika mengalami, menyaksikan, atau mengetahui adanya suatu tindak kejahatan,” ujar Fahmi.
Selanjutnya dipaparkan pula, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin teredukasi dan terbantu dalam memanfaatkan layanan Polri 110 untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batu Bara,” harapnya mewakili pihak Kepolisian di Wilkum Polres Batu Bara. (Bimais)