
Teks foto : Iptu Binrod Situngkir saat memberikan arahan kepada pengusaha kafe dan juga pengunjung di lokasi razia. (Riki/Foto)
METRO24.CO, POLDASU – Dipimpin Iptu Binrod Situngkir, Satuan petugas operasi penyakit masyarakat Subdit IV Remaja Anak & Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum kepolisian daerah Sumatera Utara gelar razia.
“Sasaran razia operasi pekat hari ini tak lain tiga lokasi hiburan malam yang ada di seputaran pelaksanaan PON ke XXI. Tujuannya tak lain agar situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan ajang olah raga empat tahunan itu kondusif,” ucap Iptu Binrod Situngkir kepada wartawan di sela – sela razia, Selasa (23/07/2024) tengah malam hari itu.
Adapun lokasi hiburan malam yang dirazia polisi dan berada di seputaran pelaksanaan kegiatan PON ke XXI, Arena Sport Center masing – masing, Kafe Di Bandar Kalipah, Tembung, Kafe Bambu, Di Jalan Pelaksanaan, Gang Tawon, Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang dan Kafe tuak New Lapotta Shella di Jalan Haji Anif.
Diakhir pelaksanaan razia, Direktur Reskrim Umum Poldasu melalui Iptu Binrod Situngkir menghimbau kepada para pengusaha kafe agar tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang jam operasional kafe sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
“Harapan kita pengusaha Kafe agar tetap mematuhi jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kepada pengunjung juga harus bisa tetap tertib dan bersama – sama kita jaga situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan PON ke XXI Sumut – Aceh nantinya,” ujar Iptu Binrod Situngkir. (RIKI)