Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu

Redaksi 22/08/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, SERGAI – Satuan Reserse Narkoba Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Habis Kamis ( 22/08) di Lapangan Parkir tepatnya Belakang Aula Patria Tama Polres Kab. Serdang Bedagai.

Pelaku yang ditersangkakan Agus Julfian alias Agus ( laki) pekerjaan tidak menetap Warga Dusun III Desa Kota Paris Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, Muhammad Anggara alias Angga ( laki) pekerjaan Karywan Swasta ( Sergai) Warga Dusun I Desa Deli Muda Hilir Kec. Perbaungan.

Kejadian Selasa (30/07 )sekiranya pukul 22.00 Win di Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, barang bukti 1 ( satu) bungkus Plastik klip transparan berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 632,32 (enam ratus tiga puluh dua koma tiga dua) gram dan berat Netto 626.32 (enam ratus dua puluh enam koma tiga dua) gram 1 (satu) bungkus plastik Asoy warna hitam (satu) unit sepeda Motor Honda Beat Tanpa Nomor Polisi Uang Tunai RP 500.000 (lima ratus ribu rupiah)1 (satu) unit handphone merek OPPO.

Pemusnahan barang Bukti diduga Narkotika Jenis shabu yang disita dari tersangka Agus Julfian alias Budi dan Muhammad Anggara alias Angga yaitu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 632,32 (enam ratus tiga puluh dua koma tiga dua) gram dan berat netto 626.32 (enam ratus dua puluh enam koma tiga dua) gram.

Telah di sisihkan sebanyak berat netto 25 (dua puluh lima) gram untuk di kirim ke laboratorium forensik guna kepentingan pemeriksaan barang bukti secara laboratoris dan untuk pembuktian perkara dalam persidangan di pengadilan,Sisa berat netto 601,32 (enam ratus koma tiga dua) gram untuk dimusnahkan.

Kapolres Sergai Menyatakan kedua tersangka telah bekerja sama mama kedua para tersangka yang dikenakan pasalnya Muhammad Anggara alias Angga dan Agus Julian alias Budi tertangkap tangan melakukan Permufakatan Jahat memiliki, menguasai dan atau menjadi perantara dalam Jual beli Narkotika golongan | Bukan Tanaman yang beratnya 5 (lima) gram, dengan ancaman Pidana 20 Tahun dan paling singkat 6(enam) tahun Melanggar Padal 114 ayat (2) subs PASAL 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat 1 dari UU RI NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (MS)

Terkait

Tags: Musnahkan barang bukti

Continue Reading

Previous: Tim Kuasa Hukum Drg Ester Agatha Purba Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Somasi Tidak Ditanggapi
Next: Kejati Dituding Kriminalisasi Mantan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede

Berita Lainnya

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

24/06/2025
Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025

TERKINI

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025 1

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025

24/06/2025
Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai 3

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit  4

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit 

24/06/2025
Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa 5

Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa

24/06/2025
Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua 6

Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta 7

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.