Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Sempat Kabur Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar, Iptu Supriadi Diamankan di Gerbang Tol Lubuk Pakam

Redaksi 17/04/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Teks Foto : Iptu Supriadi (duduk) saat didatangi petugas Subdit IV Renakta Dirreskrimum Polda Sumut dikediamannya beberapa waktu lalu.

 

 

METRO24.CO. MEDAN – Setelah sempat dikabarkan melarikan diri, Iptu Supriadi berhasil diamankan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.

Oknum perwira Polisi ini diamankan di gerbang tol Lubuk Pakam, diduga terlibat penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol) bersama Nina Wati yang mencapai Rp 1,3 Miliar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan pihaknya menangkap Iptu Supriadi. “Iya benar,  diamankan pada Jumat 5 April lalu,” kata AKBP Sonny pada Rabu (17/4/2024).

Setelah diamankan, Iptu Supriadi langsung dipenjarakan. “Kita melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut,” tutupnya.

Sebelumnya, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda resmi menetapkan status tersangka terhadap Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai yang kini dimutasi ke Sat Brimob Polda Sumut.

Supriadi dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar bareng tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Ia dikenakan Pasal seperti Nina Wati, yakni Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Ia terancam kurungan 4 tahun penjara.

Dalam kasus ini Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina Wati.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa dengan Nina Wati,”kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (25/3/2024). (sidik)

Terkait

Tags: penipuan

Continue Reading

Previous: Mau buat Paspor? di Kantin Wisma Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (PHI) Saja
Next: Personil Polres Simalungun Kendarai Honda CBR 150 Tanpa Plat Nopol Tabrak Mobil Avanza di Siantar

Berita Lainnya

Buron Kasus Cabul dan Rampok Dibekuk Warga Sidimpuan, Ditangkap di Tengah Jalan, Videonya Heboh di Medsos

Buron Kasus Cabul dan Rampok Dibekuk Warga Sidimpuan, Ditangkap di Tengah Jalan, Videonya Heboh di Medsos

22/06/2025
Suami Tikami Istri Hingga Tewas di Dalam Rumah

Suami Tikami Istri Hingga Tewas di Dalam Rumah

12/06/2025
Bersihkan Saluran Air, Dua Orang Pengurus Pesantren Tewas Tersetrum

Bersihkan Saluran Air, Dua Orang Pengurus Pesantren Tewas Tersetrum

08/06/2025

TERKINI

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit  1

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit 

24/06/2025
Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa 2

Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa

24/06/2025
Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua 3

Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta 4

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025
Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal  5

Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

24/06/2025
Beredar Foto Anggota DPRD Partai PAN waktu Kampanye Diduga Dukung Dua Caleg PDI-P 6

Beredar Foto Anggota DPRD Partai PAN waktu Kampanye Diduga Dukung Dua Caleg PDI-P

24/06/2025
Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya  7

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.