Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Setelah Buron, Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Rp5,7 Miliar Menyerahkan Diri

Redaksi 04/02/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, MEDAN – Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, IFS, akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting kepada wartawan, Selasa (4/2/2025), menyampaikan IFS diduga terlibat dalam kasus pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) yang merugikan negara hingga Rp5,7 miliar lebih.

“Iya benar, IFS menyerahkan diri ke Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut,” kata Adre.

Adre menjelaskan IFS ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2024. Setelah sekian lama menghilang, tersangka IFS akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Bidang Pidsus Kejati Sumut saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 % per Desa se-Kota Padangsidimpuan tahun 2023 atas nama tersangka IFS,” sebut Adre.

Adre mengungkapkan untuk memudahkan proses penyidikan, tersangka ditahan di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 3 Februari 2025.

“Sebelumnya juga Kejari Padangsidimpuan telah menetapkan 2 tersangka lainnya, yaitu AN selaku staff honorer Dinas PMD Padangsidimpuan dan MKS selaku PNS pada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Padangsidimpuan,” pungkas Adre.

Sementara itu Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melanjutkan penyidikan kasus ini.

“Penyerahan diri tersangka merupakan langkah yang kami apresiasi, dan kami memastikan proses hukum berjalan. Untuk pejabat-pejabat lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Muttaqin. (ansah)

Terkait

Tags: Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Menyerahkan Diri

Continue Reading

Previous: Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Didakwa Suap Rp68,4 Miliar untuk Atur Proyek
Next: Satu Tekong dan 2 ABK Berhasil Diamankan Polres Sergai

Berita Lainnya

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

15/07/2025
IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

14/07/2025
28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

14/07/2025

TERKINI

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini 1

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini

15/07/2025
Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin 2

Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin

15/07/2025
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura  3

Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura 

15/07/2025
Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat 4

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah 5

Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah

15/07/2025
Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik” 6

Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik”

15/07/2025
Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan 7

Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan

15/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.