
Teks Poto : Sigit Setyawan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia Medan.
METRO24.CO, MEDAN – Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pemohon paspor di kota Medan dan sekitarnya Sigit Setyawan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia di Medan bersama jajarannya terus bertekad melakukan peningkatan pelayanan.
Dalam bincang bincang wartawan Media ini dengan Sigit Setiawan Rabu 29/05/2024 siang, di Kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia Jln Mangku Bumi Medan menjelaskan.
Meski menghadapi kendala keterbatasan kuota layanan, upaya peningkatan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sigit menyadari bahwa keterbatasan kuota layanan mengakibatkan sebagian masyarakat merasa belum terlayani sepenuhnya.
Masalah ini umum terjadi di hampir semua kota besar di Indonesia akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Dan perangkat yang belum mampu memenuhi kapasitas produksi paspor harian yang diinginkan masyarakat.
Namun demikian, Imigrasi Polonia tidak tinggal diam. “Kami terus berupaya menghadirkan berbagai pilihan layanan paspor yang dapat diakses masyarakat,” kata Sigit.
Adapun layanan yang disajikan diantaranya:
1. Layanan Walk-in bagi Kelompok Rentan: Disediakan kuota harian sebanyak 35 orang bagi lanjut usia, orang sakit, ibu hamil dan menyusui, serta balita. Mereka bisa datang setiap hari ke kantor dengan mekanisme “First come, first serve”.
2. Layanan Kuota Walk-in untuk Percepatan: Dapat diakses oleh siapa saja dengan membayar tambahan PNBP sebesar Rp1 juta untuk 12 orang per hari.
3. Layanan Customer Care untuk Kondisi Darurat: Disediakan untuk melayani masyarakat. Yang membutuhkan paspor dalam kondisi darurat, misalnya sakit yang harus segera diterbangkan ke luar negeri.
Selain itu, Kantor Imigrasi Polonia juga memiliki beberapa inovasi pelayanan paspor di luar kantor yang dapat menjadi pilihan masyarakat, yaitu:
1. Layanan Paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP): Bekerjasama dengan Pemerintah Kota Medan. Layanan paspor ini tersedia dalam pelayanan terpadu satu pintu di MPP dengan kuota 20 permohonan per hari. Dengan metode pendaftaran online M-Paspor, total pelayanan di MPP selama 1 bulan bisa mencapai 440 permohonan.
2. SIPOLAN LASAK (Imigrasi Polonia Medan – Layanan Paspor Sabtu Kita): Layanan ini bekerja sama dengan pengelola Polonia Sky Park. Dan tersedia setiap hari Sabtu dengan kuota 30 permohonan paspor per hari, atau total 140 permohonan per bulan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang sulit meluangkan waktu pada hari kerja, seperti PNS, pegawai swasta, dan anak-anak sekolah.
3. KUPAS SIPOLAN (Kunjungan Pasien di Rumah Sakit): Layanan ini khusus untuk masyarakat yang sedang dirawat di rumah sakit dan membutuhkan paspor untuk pengobatan lanjutan di luar negeri.
Keluarga pemohon dapat mengajukan permohonan di kantor imigrasi, dan petugas akan menindaklanjuti permohonan tersebut.
Untuk kondisi sakit dengan tingkat keseriusan tinggi, pemohon dapat diberikan pilihan paspor percepatan yang selesai pada hari yang sama.
Sebagai informasi tambahan, kuota paspor di Kantor Imigrasi Polonia akan dibuka untuk 1 bulan ke depan.
Sehingga masyarakat dapat bersiap-siap. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses beberapa alternatif layanan paspor yang telah dijelaskan di atas”, pungkas Sigit Setyawan. (BES)