METRO24.CO, MEDAN – Polsek Medan Tuntungan akhir-akhir ini didera pemberitaan hilangnya mesin judi tembak ikan dari Polsek Medan Tuntungan, akhirnya pihak Polsek Medan Tuntungan angkat bicara.
“Kami memastikan bahwa semua barang bukti masih ada dan dalam pengawasan kami,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, dalam sebuah pernyataan resmi di salah satu media online, Kamis (30/5) malam.
Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan fakta yang ditemukan oleh warga, pada Kamis 30/05/24 malam, sekitar pukul 21.15 WIB, tiga orang terlihat mengantar sebuah mesin judi menggunakan mobil pickup masuk ke Polsek Medan Tuntungan.
Menurut beberapa saksi mata, mesin yang diantar berbeda dengan mesin yang sebelumnya diamankan pada tanggal 26 Mei.
Salah seorang warga yang menyaksikan pengantaran mesin tersebut menyatakan, “Mesin yang diantar jelas berbeda. Ini seperti upaya menutupi jejak hilangnya barang bukti sebelumnya,” ujarnya
Kejadian ini semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan barang bukti di Polsek Medan Tuntungan.
“Jika memang barang bukti itu masih ada, mengapa harus ada pengantaran mesin lain di malam hari? Ini sangat mencurigakan,” ujar Ginting (45), seorang warga yang vokal mengkritik Polsek Medan Tuntungan.
Wartawan Media ini sempat mempertanyakan kinerja Kapolsek Medan Tuntungan kepada warga masyarakat diwarung Ginting simpang Selayang, salah satu warga panggilan Sinulaki menanggapi.
“beberapa bulan yang lalu ibu Kapolsek itu baru ditabrak kereta di jalan ini (jl.setia budi ujung) simpang Selayang, kami warga sini mendoakan agar ibu Kapolsek segera sembuh, namun setelah sembuh rupanya kayak gitu kerjanya, ” kata Sinulaki separuh kecewa.
Warga berharap adanya penyegaran dan perbaikan dalam tubuh Polsek untuk memastikan penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.
“Kami butuh penegak hukum yang bisa dipercaya dan benar-benar bertindak untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya sekadar pencitraan,” tegas seorang warga lainnya.
Insiden ini menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan barang bukti di Polsek Medan Tuntungan dan memperlihatkan perlunya reformasi mendalam dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah luntur.
Masyarakat juga diharapkan untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum.
Dengan partisipasi dan pengawasan yang ketat dari masyarakat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan adil.
Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. (BES)