METRO24.CO, LANGKAT – Persoalan dugaan pembuangan limbah Biogas BioCNG di Desa Blangkahan Langkat yang berimbas matinya hewan ternak warga setelah memakan rerumputan terus menjadi sorotan.
Masyarakat berharap agar pihak terkait segera bertindak terhadap PT United Kingdom Indonesia Plantations, yang diduga dengan sengaja membuang limbahnya ke areal perkebunan sawit.
Dugaan ini diperkuat setelah beberapa hewan ternak warga mati setelah memakan rerumputan di areal tersebut dan pemberian ganti rugi terhadap warga yang hewan ternaknya mati sebesar Rp7 juta rupiah.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, membenarkan hal itu meski terkait dugaan pembuangan limbah belum ditangani.
Namun terkait persoalan yang sudah mencuat ke permukaan itu, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan kalau persoalan telah ditangani pihak kepolisian Polsek Kuala.
Sejauh ini, masyarakat dan pihak perusahaan telah melakukan koordinasi dan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat.
“Terkait hal tersebut telah ditangani oleh polsek kuala, dan masyarakat pemilik lembu serta perusahaan telah duduk bersama dan bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah mufakat diantara para pihak,” ujar Kapolres.
Terkait persoalan pembuangan limbah dilakukan pihak perusahaan apakah akan diproses, Kapolres Langkat tersebut belum memberikan keterangan.
Sebelumnya, kabar yang menggemparkan datang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), khususnya Desa Blangkahan.
Puluhan ekor lembu milik penduduk setempat tiba-tiba mati setelah mengonsumsi rerumputan.
Ketegangan serta kekhawatiran merayap di seluruh Desa Blangkahan/Sukadamai, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kematian puluhan lembu diduga terkait dengan limbah Biogas BioCNG Desa Blangkahan Langkat yang dibuang secara sembarangan.
Kejadian ini memicu dugaan setelah beberapa lembu milik warga yang meninggal mendapatkan kompensasi sebesar Rp7 juta.
Belakangan ini, lembu ternak mereka secara tiba-tiba meninggal setelah memakan rerumputan.
“Kejadian ini terjadi berkali-kali, telah sekitar 17 lembu yang mati mendadak setelah mengonsumsi rerumputan,” ujar seorang warga setempat.
Kematian mendadak lembu ternak ini diduga disebabkan oleh limbah dari perusahaan Pabrik BioCNG/Bio Methane PT. United Kingdom Indonesia Plantations di Desa Blangkahan.
Limbah berupa lumpur dan air tersebut dipercaya dibuang di rerumputan di perkebunan kelapa sawit.
Kontroversi semakin merebak ketika warga menuntut ganti rugi dari perusahaan akibat kematian hewan ternak.
Perusahaan bersedia mengganti hewan yang mati dengan kompensasi sekitar Rp 7 juta per ekor.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa pabrik memang sumber limbah yang mencemari lingkungan sekitar.
Warga berharap agar pabrik dapat mengelola limbahnya dengan baik sebelum dibuang, sehingga tidak berbahaya dan meracuni lingkungan serta hewan ternak.
Mereka juga menginginkan Pemkab Langkat untuk melakukan pengawasan guna mencegah konflik antara perusahaan dan warga yang bisa berujung pada masalah serius.
Perusahaan disebut membuang limbah cair dan lumpur bekas proses BioGas dalam radius 1 km dari permukiman warga.
Meskipun perusahaan telah setuju untuk mengganti rugi, mereka menegaskan agar warga tidak menggembalakan lembu di sekitar area pabrik setelah peringatan tersebut, mengingat perusahaan tidak akan memberikan kompensasi kedua kalinya.
Kadis Lingkungan Hidupdan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Yuliana Siregar ketika dikonfirmasi menegaskan akan segera menindaklanjuti.
“Terimakasih info, segera kita tindak lanjuti,” tegas Yuliana singkat.
Humas PT. United Kingdom Indonesia Plantations yang coba dikonfirmasi melalui nomor 0812 6009 XXXX belum memberikan keterangan terkait hal pembuangan limbah tersebut.
Kades Blangkahan Paino yang juga dikonfirmasi lewat nomor Hape, 0821 6382 XXXX tidak bisa dihubungi alias mati. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengatasi persoalan ini. (sidik)