METRO24.CO, HAMPARAN PERAK – Seorang tersanga pencurian sepeda motor berinisial MZL alias Ginting (21) warga Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak. Tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Vega milik Surya Darma (37) warga Kelumpang Kebun, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Namun sebelumnya, tersangka melakukan aksi kejahatan serupa sudah sebanyak tujuh kali.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin SH, kepada wartawan, Senin (24/6/2024) mengatakan, aksi pencurian tesebut dilakukan MZL alias Ginting dan temannya pada Jumat (21/6/2024), ketika korban sedang melaksanakan Sholat Jumat di Mesjid Almanar, Hmparan Perak, dan memarkir sepeda motornya di halaman mesjid tersebut.
Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak, kemudian melakukan pengejaran, dan meringkus MZL alias Ginting di rumah kontrakan berlokasi di kawasan Dusun Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, pihak kepolisian juga terpaksa menembak kaki kanan MZL alias Ginting, karena saat dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan, sedangkan temannya FS (21) yang sempat diamuk massa di lokasi kejadian,sudah terlebih dahulu ditangkap petugas kepolisian.
Pihak Polsek Hamparan Perak juga mengatakan, dalam kasus pencurian tersebut, seorang pria yakni BR juga turut diamankan, karena turut membantu menjual sepeda motor hasil tindak kejahatan MZL alias Ginting dan FS, kepada orang lain.
Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan MZL alias Ginting mengaku telah tujuh kali melakukan pencurian sepeda motor yakni didepan Sekolah SMP Negeri Terjun Medan Marelan, di depan Lapangan Bola Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, di Sukadono Tanjung Gusta Medan, di Pajak Desa Hamparan Perak di depan Panglong Desa Hamparan Perak, dan di Jalan Pasar 2 Desa Klambir 5 Kebun, Hamparan Perak.
Sementara itu, FS mengaku telah lima kali menjual sepeda motor hasil curian yg dilakukan oleh MZL alias Ginting.
Guna pengusutan lanjut kedua pria tersebut kini mendekam di sel tahanan Polsek Hamparan Perak, sedangkan BR sebagai saksi dalam kasus tersebut. (sidik)