Sutarto Minta Pemerintah Lakukan Penanganan dan Penanggulangan Wabah DBD Nisel 

 

METRO24.CO, MEDAN – Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto meminta Pemprov Sumut secara komprehensif bersama Forkopinda Pemkab. Nisel dalam menangani penyebaran wabah DBD yang menjangkit pada tujuh kecamatan di Nias Selatan.

Hal tersebut disampaikan Sutarto, kepada awak media pada sela-sela Rapat Paripurna HUT ke-79 Kemerdekaan RI, di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Jumat (17/8/2024).

Sutarto menyebut perlunya langkah yang tepat dan terukur, agar wabah DBD dan malaria tidak menyebar, mengingat pada wilayah tersebut telah banyak merenggut korban jiwa.

“Dari sisi mitigasi risiko, penyebaran informasi, layanan kesehatan, ketersediaan obat-obatan dan penanggulangan lainnya perlu menjadi perhatian dan komitmen kita bersama,” katanya.

Sutarto juga meminta agar pihak terkait seperti BMKG, Dinas Kesehatan, BNPB dan lainnya melakukan upaya mitigasi risiko yang akurat dan terukur.

“Kita mengalami perubahan iklim yang ekstrem di berbagai daerah dan apakah curah hujan ini berdampak langsung dengan penyebaran DBD. Kemudian kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan juga harus ditingkatkan,” tambahnya.

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu mendorong adanya call center dan layanan faskes di kecamatan berdampak selama 24 jam.

“Begitu ada masyarakat yang merasa terjangkit wabah DBD ini dengan gejala-gejalanya langsung ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan, wabah DBD dan malaria ini mereda agar tidak menyebar ke kawasan lainnya.

“Saya berharap agar wabah ini segera mereda dan kita berdoa bagi saudara-saudara kita di sana agar kondisinya kembali pulih dan aman,” jelasnya.

Diberitakan sebeluumnya, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) darurat demam berdarah dengue (DBD) dan malaria, setelah penyakit tersebut mewabah sejak Januari hingga Juli 2024.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nisel merinci ada tujuh kecamatan yang terdampak. Tujuh daerah itu meliputi Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa, dan Hibala.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulia, Kamis (15/8/2024) menyampaikan, dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, sudah ada 562 orang warga terjangkit.

“Dari jumlah itu, delapan orang meninggal dunia dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut,” ujarnya.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Nisel telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue, dengan Nomor 100.3.3.2/639/2024 selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024.

Bupati Nisel juga telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Kejadian Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah, yang ditetapkan melalui surat bernomor 100.3.3.2/646/2024 pada tanggal 9 Agustus 2024. (BES)