Teks photo : Salah satu pelajar yang luka mendapatkan perawatan medis.
METRO24.CO, SIMALUNGUN – Pengendara sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor polisil/Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) status pelajar Maruli Sihaloho (16) meninggal setelah tabrakan dengan sesama pelajar.
Tabrakan itu terjadi di jalan umum KM 4 – 5 jurusan Simpang Kerasaan – Pematang Bandar, Kampung V Nag. Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/5/2024) siang pukul 14.00 Wib.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H menjelaskan awalnya Maruli mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dari arah yang berlawanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo dikendarai Agus Aripin (16) berboncengan dengan Muhammad Fais Fabian (14).
Akibat kejadian itu Maruli Sihaloho menderita luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan Agus dan Muhammad mengalami luka ringan serta saat ini telah dirawat di RS Vita Insani Kota Siantar.
“Penyebab kecelakaan diduga kuat akibat pengemudi Honda Revo yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat mencoba mendahului kendaraan lain. Yang berakibat fatal ketika mencoba mengambil jalur kanan dan bertabrakan dengan motor yang datang dari arah berlawanan,”jelasnya.
IPTU Jonni menambahkan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya, dilakukan pencarian informasi dan mengumpulkan data dari kejadian tersebut.
“Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pengendara khususnya generasi muda untuk mengutamakan keselamatan dengan mengikuti aturan lalu lintas dan menghindari penggunaan kendaraan tanpa equip standar keselamatan dan TNKB. Kasus ini masih terus ditangani oleh pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut,” Pungkas IPTU Jonni. (Fred)
Berita Lainnya..
Komplotan Begal Sadis Digrebek di Hotel Padang Bulan, 1 Ditembak Mati
Bentrok Warga Biru-biru Dengan Anggota TNI, Pomdam I/BB Periksa 33 Oknum TNI
Perintah Hakim, Jaksa Bakal Hadirkan Ka Kanwil BRI Medan di Sidang Kasus Raibnya Uang Miliaran Rupiah Milik Nasabah