METRO24.CO, SIANTAR – Ibu dan anak, Sauria Br Simanjuntak (50) dan Risma Br Simagunsong (25) kondisi tubuh mengalami luka bakar terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani setelah ikut menjadi korban kebakaran didalam satu unit rumah yang terletak di Jalan Damar, Kelurahan Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sabtu (17/2/2024) malam pukul 19.30 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, rumah semi permanen yang terbakar itu diketahui milik Desti Br Gultom. Kejadian itu pertama sekali diketahui Ketua RT Setempat bernamam Edi Sitanggang (49).
Awalnya Edi Sitanggang mendengar adanya suara ledakan yang kuat sebanyak 1 kali sehingga menimbulkan penasaran warga. Selanjutnya Edi Sitanggang pun langsung mendatangi sumber ledakan yahng berasal dari rumah milik Desti Br Gultom.
Saat itu Edi Sitanggang dan beberapa warga melihat adanya 2 orang korban, Sauria Br Simanjuntak (50) dan Risma Br Simagunsong (25) mengalami luka bakar di rumah milik Desti Br Gultom. Melihat itu warga langsung membawa kedua korban luka bakar yang merupakan ibu dan anak itu ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani di Jalan Medan Km 2,5 Kota Siantar.
Selanjutnya warga lainnya berusaha menyirami kobaran api yang membakar rumah tersebut. Tidak beberapa lama petugas 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar dan 1 unit PT STTC datang kelokasi dan gerak cepat berhasil memadamkan kobaran api.
Personil Polsek Siantar Utara bersama personil piket Polres Siantar yang juga datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan melihat kondisi kedua korban luka bakar di RS Horas Insani.
Pengakuan pemilik rumah, Desti Br Gultom bahwa asal ledakan dari lantai bawah ruangan dapur rumahnya, yang disebabkan ledakan tabung Gas 3 Kg.
Hingga saat ini kedua orang luka bakar masih menjalani perawatan medis di RS Horas Insani dan kejadian kebakaran itu ditangani pihak Polsek Siantar Utara, Polres Siantar. (Fred)