Gagal Sita Rekening Debitur, Ketua PN Jakarta Selatan Lecehkan Putusan Sendiri, Oknum Pengadilan Bocorkan Informasi Kepada Tereksekusi Gagal Sita Rekening Debitur, Ketua PN Jakarta Selatan Lecehkan Putusan Sendiri, Oknum Pengadilan Bocorkan Informasi Kepada Tereksekusi METRO24.CO, JAKARTA – Eksekusi suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT)/inkrach van gewijsde adalah...Selanjutnya..