Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Tangkap dan Priksa 20 Kades Kec. Dolok Masihul DiDuga korupsi Dana Desa

Redaksi 22/06/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, SERGAI – Puluhan Masa mengatas namakan Aliasi Masyarakat Peduli Desa ( AMPD) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negri Serdang Bedagai , di Duga 20 Kepala Desa ( Oknum Kades) Melakukan Korupsi Dana Desa ( DD) ( Mar Up) tahun 2024, di Kec. Dolok Mashiul Kab Serdang Bedagai.Sumut Jumat ( 20/06) 2025,

Kasubsi I Intelijen Kejari Sergai Hafiz Akbar saat menerima puluhan massa AMPD. mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Kabupaten Serdang Bedagai , Sekaligus menerima Berkas yang diberikan oleh koordinator Aksi Juanda,

Dalam kesempatan ini koordinator Aksi Juanda, Meminta pihak Kejaksaan periksa dan tangkap 20 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Pasalnya, 20 Oknum Kades tersebut diduga korupsi (mark up) Dana Desa (DD) Tahun 2024,

Sebanyak 20 Desa tersebut yang dinilai bermasalah diantaranya, Desa Dolok Sagala, Sarang Ginting, Pertambatan, Malasori, Kota Tengah, Huta Nauli, Havea, Dame, Bukit Cermin Hilir, Blok 10, Batu 13, Batu 12, Bah Kerapuh, Bajaronggi, Bantan, Aras Panjang, Ujung Silau, Tanjung Maria, Silau Merawan, dan Sarang Torop.kepala Desa Kutapinang Diduga menyelewengkan DD Tahun 2024.

Demikian yang di sampaikan para pendemo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Kabupaten Serdang Bedagai, di Halaman Kantor Bupati Sergai dan Kejaksaan Negeri Sergai, Demikian yang disampaikan koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Desa Kabupaten Serdang Bedagai, Juanda dalam orasinya.

Aksi Para Unjuk Rasa Aliansi Madyarakat Peduli Desa (AMPD) Di Kantor Kejaksaan Negri Kab. Serdang Bedagai dapat pengawalan dari pihak Kepolisian dan SatPol PP.

Bahwa .”Pengunaan dana desa harus di pergunakan untuk kepentingan masyarakat desa dan tidak boleh di selewengkan,”ujarnya.

Selanjut dikatakannya bergulirnya dana desa untuk kepentingan masyarakat desa bukan kepentingan individu tertentu.Dugaan adanya penyelewengan atau mark up dari beberapa pembangunan, pelatihan dan pengadaan di 20 desa Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai yang di lakukan oleh oknum kepala desa yang di duga kuat menguntungkan pribadi kades tersebut.

“Dari dugaan tersebut, pihak Kejaksaan dan Inspektorat Serdang Bedagai harus segera memeriksa dan menyelidiki para oknum kades tersebut,”tegas Juanda.

Dalam UU yang berlaku Kades yang melakukan korupsi dapat dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal yang dapat digunakan untuk menjerat kades korupsi antara lain: Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor yang mengancam pidana penjara maksimum 20 tahun dan minimum 4 tahun Pasal 3 UU Tipikor yang mengancam pidana penjara maksimum 20 tahun dan minimum 1 tahun. Pihak terkait harus segera bergerak dan menindak para oknum kades tersebut agar.

Kemudian ” Kedepannya dugaan adanya penyelewengan dana desa tidak lagi terjadi dan dana desa di peruntukan tepat sasaran dan sebenar benarnya untuk kesejahteraan dan kemajuan desa tersebut, Masyarakat juga berharap kedepannya tidak terulang lagi,”tuturnya. (AA)

Terkait

Tags: Dana desa

Continue Reading

Previous: Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu Pantai Rambung
Next: GERAM Laporkan Ke Kapolda Sumut Maraknya Narkoba Di Kecamatan Panai Hilir

Berita Lainnya

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

09/07/2025
Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

09/07/2025
Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

09/07/2025

TERKINI

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice 1

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

09/07/2025
Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP 2

Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP

09/07/2025
Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu 3

Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

09/07/2025
Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar 4

Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar

09/07/2025
Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu 5

Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

09/07/2025
Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu  6

Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu 

09/07/2025
Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan  7

Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan 

09/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.