METRO24.CO, MEDAN HELVETIA – Tawuran antar remaja kembali pecah. Kali ini terjadi di Jalan Klambir V Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan Sumatera Utara, Kamis (8/8/2024) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang remaja laki-laki meregang nyawa.
Keterangan diperoleh menyebutkan, Glen May Yordan Hura (16) warga Jalan Ulayat Raya Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang Sumatera Utara, meregang nyawa setelah matanya tertusuk anak panah saat tawuran terjadi. Dalam kondisi luka parah, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik, namun nyawa korban tidak tertolong.
Korban terkena anak panah dari lawan tawurannya, saat keluar dari persembunyian dari balik pohon Mahoni di pinggir jalan. Spontan korban beteriak kesakitan sambil memanggil temannya.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan, pihaknya yang mendapat laporan soal kejadian tawuran maut itu lalu turun kelokasi kejadian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Alhasil, polisi menangkap dua orang pelaku tawuran yang menganiaya korban hingga meninggal. “Dua orang pelaku sudah ditangkap,” ujarnya.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RS (16) dan DS (20), keduanya warga Jalan Klambir V Hamparan Perak. “Kedua pelaku ditangkap Jum’at dinihari, barang bukti diamankan satu buah pelontar panah, dan dari pemeriksaan RS pelaku mengakui memanah,” tandas Alex. (sidik)
Berita Lainnya..
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 oleh Mantan Bupati Samosir
Alasan Ikuti Bimtek, Kades di Langkat Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa
Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah Rp36,9 Miliar Sampai ke Akar-akarnya