
METRO24.CO, SIANTAR – Tempat hiburan malam Evo Star di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, sempat ditutup pengoperasiannya karena dianggap dijadikan tempat peredaran narkoba dan biang keributan hingga menewaskan seorang wartawan online. Kini tempat hiburan malam tersebut dibiarkan beroperasi kembali meski mendapat penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat Siantar.
Alasan penolakan dan protes peras itu juga sudah disampaikan kepada Walikota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A, Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K dan ketua serta anggota DPRD Kota Pematang Siantar.
Seperti yang pernah disampaikan Ketua Forum Pemuda Siantar Martoba, Indra Sukma Simanjuntak dan Sekretarisnya Bernaldo Purba mengatakan kepada tim media ini pada Rabu (19/06/2024) bahwa pihaknya menolak keras kehadiran tempat hiburan malam didaerahnya karena Kota Pematang Siantar sejak dahulu dikenal sebagai kota pendidikan dan berbudaya. Apalagi lokasinya dekat dengan salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Pematang Siantar, jika hal ini dibiarkan akan mengganggu karakter anak bangsa.
“Kami juga menyampaikan rasa kecewa kami kepada pemko siantar yang telah memberikan izin dan melakukan pembiaran atas dibukanya Tempat Hiburan Malam tersebut berdekatan dengan salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Pematang Siantar, pada hal sudah jelas tahun 2021 Pematang Siantar viral karena adanya penembakan yang mengakibatkan kematian salah satu wartawan media online dikarenakan memberitakan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) dikota Pematang Siantar, harapan kita hal seperti ini jangan terulang lagi,” celetuknya.
Selain itu tanggal 13 Juni 2024 kemarin salah satu Tempat Hiburan Malam di Kota Pematang Siantar telah dirazia oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia dan mengungkap adanya peredaran ekstasi di lokasi tersebut, sehingga menurutnya Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar telah terbukti membawa petaka kepada masyarakat Kota Pematang Siantar lewat maraknya perederan Narkoba dan terjadinya tindakan Kriminal.
Dengan alasan itulah kami Menolak dan Protes Keras serta memohon kepada Semua pihak untuk segera menutup, menghentikan dan mencabut ijin Tempat Hiburan Malam itu, tambah mereka.
Selain Forum Pemuda Siantar Martoba, Perguruan Tinggi Adven juga melakukan penolakan keras adanya tempat hiburan malam di depan sekolah mereka, terlihat di lokasi penolakan itu dilakukan dengan pemasangan spanduk dengan bertuliskan
“Kampus Perguruan tinggi Advent dan Sekolah Lanjutan Advent (Berasrama) Menolak keras didirikanya tempat hiburan malam (Diskotik) dan sejenisnya di sekitar kampus”
Sementara walikota Pematang siantar Saat dikonfirmasi Rabu,(19/06/2024) terkait izin Tempat hiburan malam di siantar tidak memberikan jawaban. (red)