
Teks foto : Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Boyle F.Sirait & Partners Advokat dan Konsultan Hukum bersama Keluarga Muhammad Ilham.
METRO24.CO, DELI SERDANG – Lima orang saksi diperiksa Satreskrim Polresta Deliserdang Sabtu (7/6/2025). Pemeriksaan saksi saksi ini terkait kematian Muhammad Ilham (13) Siswa SMPN 4 kelas 1 warga Jalan Bakti 2 gang Jembatan Tali air Dusun Ampera Utara Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.
Kanit I Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang Iptu. Jimmi Erdinata Depari SH MH menyebutkan bahwa pihaknya terus bekerja menjalankan tugas terkait kematian Muhammad Ilham. Ia mengatakan saksi saksi telah di panggil secara resmi.
“Baik bang. Semoga hadir sesuai surat yg disampaikan bang. Tetap dikerjakan bang” kata Jimmi Erdinata Depari membalas via pesan WhatsApp yang dilayangkan konfirmasi METRO24.CO Media Group Harian Metro24 Jumat (6/6) malam.
Terkait pemanggilan saksi saksi ini yang diduga para saksi yang dimintai keterangan mengetahui rentetan peristiwa kematian Muhammad Ilham, Kuasa Hukum dari keluarga korban berterima kasih kepada Satreskrim Polresta Deliserdang yang sudah merespon apa yang diinginkan dari keluarga korban.
“Kita berterima kasih kepada Satreskrim Polresta Deliserdang, tadi ada lima orang saksi saksi yang diperiksa dimintai keterangannya di Unit I Sat Reskrim Polresta Deliserdang,” kata Boyle Ferdinandus Sirait SH Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Boyle F.Sirait & Partners Advokat dan Konsultan Hukum saat dikonfirmasi METRO24.CO, Sabtu (7/6) via panggilan WhatsApp.
Dikatakannya bahwa pihaknya sudah meminta kepada Sat Reskrim Polresta Deliserdang agar sembilan orang saksi di mintai keterangannya.
“Ya kemarin itu kita meminta sembilan orang saksi , namun tadi hanya lima orang yang datang , kemungkinan yang gak hadir itu akan menyusul, dengan ini kami mengapresiasi sat Reskrim Polresta Deliserdang semoga kasus kematian Muhammad Ilham yang lagi berproses di Satreskrim Polresta Deliserdang bisa berjalan lancar dan cepat terungkap,” kata Boyle Ferdinandus Sirait.
Adapun kelima orang yang diperiksa sebagai saksi di Sat Reskrim Polresta Deliserdang yakni keseluruhannya adalah warga yang berdomisili di Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam yakni BDF,AR,AIH,AP dan FWP.
Sebelumnya, Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Boyle F.Sirait & Partners Advokat dan Konsultan Hukum melayangkan protes keras dan mohon penjelasan kepada Kapolresta Deliserdang agar kasus dugaan pembunuhan siswa SMPN 4 Lubukpakam kelas 1 Muhammad Ilham (13) warga jalan Bakti 2 gang Jembatan Tali air dusun Ampera Utara Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang terungkap secara terang benderang dan mendapat kepastian hukum.
Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum dari ayah korban, Boyle Ferdinandus Sirait SH bersama Andos Rewindo Sirait SH.MH, Boy Christian L.Tobing SH.Dedi Anro Pardede SH Senin (2/6) pada Konferensi persnya di Lubukpakam.
“Kita melayangkan surat kepada Kapolresta Deliserdang terkait kasus kematian Muhammad Ilham yang diduga tewas karena di bunuh dan bukan kecelakaan lalulintas, surat ini adalah protes keras dan mohon penjelasan agar kasus ini terungkap dan terang benderang sehingga klien kami mendapatkan kepastian hukum,” tegas Boyle Ferdinandus Sirait.
Ia menyebutkan selain surat protes keras dan mohon penjelasan dikirim ke Kapolresta Deliserdang, ia menyebutkan surat tersebut juga di ditembuskan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta,Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta,Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta,Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta,Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia di Jakarta,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan,Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan,Kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan,Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan,Media Massa Cetak dan Elektronik Lokal dan Nasional.
“Sudah kita tembusan ke pihak terkait dan semoga secepatnya mendapat respon,” kata Boyle Ferdinandus Sirait. (Fani)