
Teks foto : Tempat kejadian perkara (TKP) diberi garis polisi.
METRO24.CO, MEDAN SUNGGAL – Kasus tewasnya seorang wanita bernama Rita Jelita Sinaga (25) di dapur rumahnya di kawasan Dusun Tiga, Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, menemukan titik terang. Ternyata, korban tewas karena dibunuh teman kencannya, Sabtu (1/6/24).
Kuasa hukum pelapor, Paul J Tambunan menerangkan bahwa korban tewas karena dibunuh teman kencan korban berinisial LPC. Hal itu diketahui setelah polisi memanggil ayah korban bernama Barita Sinaga ke Polsek Medan Sunggal, Senin (10/6/24).
“Tanggal 6 Juni diperiksa. Tanggal 9 bapaknya ditelepon sama penyidik bernama Pak Taufik. Dikatakannya kalau pelaku sudah mengakui perbuatannya (membunuh korban). Tapi, di kantor lah kami cerita semua,” ungkap Paul. Jumat, (14/6/24).
Setelah mendapat telepon dari penyidik, Paul dan Barita yang merupakan pelapor atas kasus ini mendatangi Polsek Medan Sunggal.
“Jadi ke kantor kami. Pas di kantor, sekalian bawa saksi dan di berita acara pemeriksaan (BAP) ulang orang ini. Penyidik cerita katanya korban dicekik,” sambungnya.
Paul menerangkan hasil autopsi juga menunjukkan ada luka yang menandakan korban tewas dicekik di bagian leher dan tangan.
“Kami tanya lagi bagaimana hasil autopsi. Sama seperti yang dilihat, ada luka bekas cekik di leher dan ada luka di tangan,” terangnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus tewasnya Rita Jelita Sinaga (25) di kediamannya yang terletak di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Saat kejadian terjadi, LPC dan korban tinggal berada dalam satu rumah. Saat korban tewas, LPC mengaku sedang tidur.(as)