Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Tersangka Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK Dilantik jadi Anggota DPRD Madina, Kejati Sumut: Berkasnya Masih P-19

Redaksi 03/09/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan berkas perkara tersangka dugaan suap pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis yang dilantik sebagai anggota DPRD Madina periode 2024-2029 sudah diterima.

Namun, berkas perkara politisi Gerindra Kabupaten Madina tersebut masih belum lengkap (P-19).

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

“Iya benar, Kejati Sumut telah menerima berkas pelimpahan tahap 1 untuk diteliti kelengkapannya baik formil dan materil. Sejauh ini berkasnya masih belum lengkap (P-19). Maka dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi,” kata Yos.

Yos menjelaskan ketajaman seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pengendali kebijakan penuntutan akan menuntun penyidik bila kurang lengkap dalam menyusun berkas dan memberikan petunjuk baik formil maupun materilnya.

“Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, apabila berkas lengkap formil dan materil, selanjutnya jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polda Sumut,” pungkas Yos.

Untuk diketahui Erwin Efendi Lubis dilantik sebagai anggota DPRD Madina periode 2024-2029 pada Senin (2/9/2024).

Padahal, sebelumnya Polda Sumut menetapkan Erwin Efendi Lubis sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Madina. (ansah)

Terkait

Tags: Erwin Efendi Lubis Kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal Kasus suap seleksi PPPK Madina Kejati Sumut KPU Madina Pelantikan anggota DPRD Madina Seleksi PPPK Kabupaten Mandailing Natal

Continue Reading

Previous: Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Apresiasi Pelayanan Bagi WBP di Lapas Medan
Next: Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah

Berita Lainnya

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

15/07/2025
IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

14/07/2025
28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

14/07/2025

TERKINI

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini 1

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini

15/07/2025
Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin 2

Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin

15/07/2025
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura  3

Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura 

15/07/2025
Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat 4

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah 5

Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah

15/07/2025
Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik” 6

Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik”

15/07/2025
Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan 7

Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan

15/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.