
METRO24.CO, BINJAI – Sat Reskrim Polres Binjai melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Manager Jaringan PLN UP3 Binjai dan Manager PLN Rayon Binjai Kota. Pemeriksaan terkait robohnya tiang listrik hingga merenggut nyawa ibu dan anak, yang terjadi di Jalan Pacul, Lingk I, Kel. Cengkeh Turi, Kec. Binjai Utara.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zul Hatta melalui Kanit Tipiter IPDA Hasbullah Siregar, Kamis (30/1/2024) saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Manager dan Manager Rayon Binjai Kota.
“Benar kita sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Kita juga akan melayangkan surat pemanggilan kepada beberapa petugas teknis lapangan PLN Binjai kota, ” kata Hasbullah, Kamis (30/01/2024), sembari mengatakan, pemanggilan lanjuta direncanakan pada Senin 3 Febuari 2025.
Hasbullah mengungkapkan, pemeriksaan masih seputar peristiwa dan masih melakukan pendalaman terhadap kerugian negara atas dugaan tidak sesuainya penggunaan anggaran terhadap pemasangan dan pemeliharaan yang menyebabkan tumbangnya tiang listrik milik PLN.
Pasca kejadian itu, Kantor PLN UP3 Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara, didemo puluhan mahasiswa yang menuntut supaya kasus ini diselidiki.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Indonesia Raya membawa berbagai tulisan diselembar karton untuk menyampaikan tuntutannya. Adapun tuntutan yang disampaikan mahasiswa meminta agar PLN UP3 Binjai mengikuti Permen RI nomor 13 tahun 2021. (sopian)