
METRO24.CO, BINJAI – Tim gabungan dari kesatuan TNI-Polri kembali melaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan praktek perjudian, Selasa (14/01) Siang. Hal ini sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo,SH, SIK,M.Si, menjelaskan pihaknya telah melakukan penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Judi.
Penggerebekan ini berdasarkan Sprin Kapolres Binjai Nomor : 71/I/PAM3.3./2025, tanggal 14 Januari 2025. Lokasi pelaksanaan kegaiatan di Dsn Banrejo Desa Empalsmen Kwala Mencirim Kec. Sei Bingai Kab. Langkat.
“Ini adalah operasi gabungan, dan kegaiatan ini sebagai bentuk komitmen kita terhadap para tersangka narkoba. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan penggerebekan dilokasi yang tidak jauh dari lokasi yang saat ini,” ungkap Kapolres.
Dilokasi yang berbeda, tepatnya dihalaman Makodim 0203/Lkt, Letkol ARH FX Ibnu, selaku Dandim 0203/ Lkt, beserta jajarannya dan didampingi KBO Sat Narkoba Polres Binjai Iptu Alex Pasaribu, melaksanakan press release hasil kegaiatan GSN dan P4GN.
Adapun dalam paparan, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang pria, Hariono (35) Warga Desa Empalsmen Pondok Kloneng Kec. Sei Bingai Kab. Langkat, Bobi (30) warga Dusun Namu Tating Desa Durian Lingga Kec. Sei Bingai Kab. Langkat.
Selain mengamankan keduanya, tim gabungan berhasil menyita barang bukti, ratusan plastik klip bening besar dan kecil, 1 Timbangan kecil berbentuk elektrik, 31 buah alat hisap sabu, 3 buah berisi 85 Am Ganja, uang tunai Rp 52 ribu, 48 buah mancis, 2 kotak kaca pirek bening, Satu bungkus plastik kecil diduga pil jenis narkoba, 2 unit charger HP, 3 unit mesin ketangkasan tembak ikan, 12 unit mesin jacpot (Dindong), 15 unit sepeda motor, 2 unit becak, 2 unit angkutan umum dan 1 unit pick up.
“Dengan dilaksanakan kegaiatan ini gerebek sarang narkoba ini, tim gabungan TNI-POLRI dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, hingga praktik perjudian,” kata Dandim.
Ibnu juga menerangkan, hasil kegaiatan tersebut akan diserahkan ke Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.
“Harapan kita kepada masyarakat, jangan pernah takut untuk memberikan informasi kepada kita tentang lokasi peredaran narkoba. Kita ketahui penyalahgunaan narkoba ini, sudah merusak generasi muda kita, ” kata Letkol ARH FX Ibnu. (sopian)