METRO24.CO, POLRESTABES MEDAN – Seorang begal yang beraksi di Desa Pringgan Desa Bandar Khalipa, Kecamatan Percut Seituan tewas setelah diberi tindakan terukur oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
Tersangka B alias BK (30) warga Jalan Titi Sewa, Kecamatan Percut Seituan terpaksa ditembak pada bagian dada karena berupaya melukai petugas dengan sebilah pisau.
Sebelumnya tersangka membegal seorang pelajar, Giwang Ramadhan pada, 13 Juni 2023.
“Kita terus melakukan upaya maksimal sampai tuntas dalam keadaan apapun akan kita tangkap. Kasus pencurian kekerasan (Curas) yang jadi perhatian publik akan kita upayakan pengungkapan maksimal sampai tuntas dalam keadaan apapun akan kita tangkap,” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres, AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba di depan ruang jenazah RS Bhayangkara, Rabu (20/11).
Rekan tersangka, B sebelumnya juga sudah dibekuk petugas, DR alias D (36) warga Bandar Labuhan Dusun III, Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa, dan telah menjalani masa hukuman.
Selain itu, Polrestabes juga membekuk 4 tersangka lainnya yakni, Al, Wir, DS dan Riz yang juga terlibat kasus begal (curas) di berbagai lokasi. Para tersangka ini umumnya residivis dengan kasus berbeda.
Karena perbuatannya, para pelaku terancam melanggar Pasal 365 Ayat 2 ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (sidik)