
METRO24.CO, LABURA – Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H kini kembali berhasil mengamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kab. Labuhanbatu Utara. Kali ini yang berhasil di amankan berjumlah 4 orang di 3 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda antara lain TKP pertama di Gudang Pupuk Perkebunan milik masyarakat setempat Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara Senin( 12/5/2025).
Dari informasi yang di peroleh dari Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada Metro24.co ,menjelaskan pertama berhasil diamankan 2 orang Inisial JH (38) warga Batam dan Inisial MSH( 34) tahun warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara.ucapnya
Lanjut, Dari Dua orang diduga Pengedar Narkoba tersebut adapun barang bukti yang diamankan petugas untuk inisial JH barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.93 gram bruto, 1 Buah Timbangan Elektrik Ukuran sedang, 2 buah plastik Klip kecil kosong dan 1 buah skop terbuat dari pipet.
Inisial MSH barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.82 gram bruto, 1 buah Plastik Klip transparan kecil kosong dan 1 unit HP andorid merek vivo warna hitam.
Dari TKP kedua yang berhasil di amankan oleh timsus berada di Warung Jl. Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda Kec. Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara Senin (12/5/2025) yang diamankan 1 orang Inisial AA (30)warga Link. VI (enam) Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10.82 gram bruto dan 1 buah Kotak Rokok Sampoerna kecil.
Sementara dari TKP ketiga di Jl. Lintas Sumatera tepatnya di depan Sekolah SMPN 2 Kualuh Selatan Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara yang diamankan 1 orang Inisial YA (28 )warga Dusun Suka Damai Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara Senin 12-05-2025 barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.45 gram bruto yang di bungkus dengan Lakban Kuning dan 1 unit HP android merek OPPO warna Hitam.
Total barang bukti narkotika sabu yang diamankan Timsus bentukan Kapolres Labuhanbatu berjumlah 21.02 gram bruto. Jelasnya kasi Humas.
Selanjutnya Para terduga pelaku berikut barang buktinya berada di Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut, tutup Syafrudin yang sebentar lagi purna bakti.(Basri )