METRO24.CO, SERGAI – Demi meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (11/11/2024).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sedkakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Pjs. Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SH, M.Si, menyampaikan bahwa pemerintah desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah yang sangat dekat dengan masyarakat. “Pemerintah desa diharapkan mampu melahirkan inovasi dan perbaikan konstruktif dalam pembangunan wilayah,” ujarnya.
Parlindungan Pane juga menekankan pentingnya peran desa dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Sergai yang Maju Terus: “Mandiri, Sejahtera, dan Religius.” Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menggarisbawahi empat fokus utama: pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, dan reformasi birokrasi.
Ia kemudian menjelaskan, salah satu pokok bahasan yang menjadi perhatian utama dalam kesempatan kali ini adalah perubahan masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. “Kebijakan ini perlu disyukuri oleh seluruh perangkat desa dengan cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Pjs. Bupati Sergai.
Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari penyimpangan. Pengawasan yang dilakukan inspektorat kabupaten juga diharapkan tidak hanya fokus pada kesalahan administratif, tetapi lebih pada pencapaian tujuan pembangunan yang diharapkan masyarakat. “Sinergi antara Inspektorat dan pemerintah desa diperlukan untuk memetakan potensi risiko penyalahgunaan keuangan desa agar tercipta pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Sebelumnya Inspektur Kabupaten Sergai Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, MSP, dalam laporannya menyebutkan bahwa Bimtek ini adalah langkah preventif untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang sesuai peraturan. “Pengelolaan keuangan desa yang baik menjadi pondasi dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Sergai,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif perangkat desa dalam bimbingan teknis ini. “Melalui peningkatan kompetensi aparatur desa, kami berharap pertanggungjawaban keuangan desa dapat disusun secara baik dan akurat, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” jelas Dimas Kurnianto sembari menambahkan jika Bimtek ini diikuti oleh 237 perangkat desa se-Kabupaten Sergai.
Kegiatan ini menghadirkan 3 orang narasumber yaitu Kepala Dinas PMD Drs. Fajar Simbolon, M.Si, Sekretaris BPKAD Hidayat Urrusyda,SE, M.Si, Ak.,CA, dan Kasiwas Polres Sergai Iptu Edwin Angkasa Simanjuntak. Ikut hadir pula Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, dan para peserta Bimtek. (MS)