
METRO24.CO, MEDAN – Topan Ginting telah membuka semua aliran dana dari dirinya kepada siapa saja yang menerima kepada penyidik KPK.
“KPK harus panggil semua pihak yang disebut topan sebagai penerima aliran dana dari dirinya. Jangan terkecuali siapapun itu dia harus dipanggil dan diperiksa KPK,” ucap Presiden MARAK Arief Tampubolon di Medan, Senin 30 Januari 2025.
Jika perlu pihak pihak yang menerima aliran dana dari 5 tersangka juga dijadikan tersangka oleh KPK.
KPK juga harus mengusut sumber uang suap yang diberikan tersangka Kirun dan tersangka Raihan kepada tersangka Topan, Helyanto, dan sarisman Siregar kepala UPT.
“Siapa pemodal Kirun dan Raihan harus dipanggil dan diperiksa KPK. Bila perlu dijadikan tersangka juga,” kata Arief Tampubolon.
Menurut Arief, Kirun dan Raihan hanya pelaksana proyek jalan di Sumut yang diterima dari Topan dan Heliyanto.
“Bapak dan anak itu hanya pemain lapangan, mereka punya pemodal. Itu yang KPK harus panggil dan periksa juga untuk dijadikan tersangka, jadi bisa berkembang dan bertambah tersangkanya,” katanya.
Jika ada terlibat oknum penegak hukum dalam paket proyek yang terkena OTT, bisa dilakukan koordinasi oleh KPK kepada Mabes Polri atau Kejagung.
“Informasi kita dapat paket proyek yang jadi objek OTT KPK itu punya kaitan dengan oknum penegak hukum. Bekerjasama dengan pemodal dan tersangka Kirun dan Raihan yang jadi pelaksana lapangan,’ tandas Arief Tampubolon. (Sidik)