Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Transaksi Narkoba di Dalam Rumah, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Redaksi 12/06/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, TANJUNG BALAI – Dua pria diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap jajaran Polsek Sei Tualang Raso di dalam sebuah rumah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Penangkapan ini berlangsung pada Selasa, (10/6/2025) kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.

Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU Hendra A. Karo-Karo, SH MH dikonfirmasi Rabu (11/6/2025) mengatakan, kedua tersangka berinisial M.D.M (16) dan M.A alias Jacki (20) ditangkap di rumah milik Abd Rahim Matondang di Jalan MT Haryono, Gang Gambas, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi bersama kepala lingkungan setempat. Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar dan didapati sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Hendra.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu berat bersih total 67,03 gram, dua unit timbangan elektrik, tiga unit ponsel, dompet perempuan warna ping campur hitam, dompet pingsil warna ping muda corak bunga bunga, dompet pria kulit warna hitam, tiga pack plastik klip transparan. Penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah nenek salah satu tersangka di Jalan Pandan, di mana polisi kembali menemukan dua bungkus sabu di kamar milik pamannya.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, KOMPOL Ahmad Dahlan Panjaitan, menyampaikan bahwa kedua tersangka telah mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka. “Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjungbalai untuk memburu dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

KOMPOL Ahmad Dahlan juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Partisipasi aktif warga sangat kami butuhkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sei Tualang Raso untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai guna proses hukum selanjutnya.

Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama, dan kami akan terus bergerak bersama masyarakat untuk memutus jaringan peredaran gelapnya,” tutup KOMPOL Ahmad Dahlan. (Am)

Terkait

Tags: Narkoba tg balai

Continue Reading

Previous: Ketua LSM KCBI Terkejut Dengar Maya Ngaku Gelapkan Dana Arisan Karena Dipakai Suaminya Buat Main Judi Online
Next: Bukti Kuat Sinergitas Aparat Negara, 4,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Lanal TBA

Berita Lainnya

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

09/07/2025
Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

09/07/2025
Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

09/07/2025

TERKINI

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice 1

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

09/07/2025
Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP 2

Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP

09/07/2025
Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu 3

Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

09/07/2025
Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar 4

Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar

09/07/2025
Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu 5

Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

09/07/2025
Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu  6

Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu 

09/07/2025
Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan  7

Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan 

09/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.