Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Transparansi Proyek Pembangunan Cytotoxic RSUD Batu Bara Senilai Rp. 1,3 Milyar Dipertanyakan

Redaksi 22/06/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, BATU BARA – Proyek pembangunan ruang Cytotoxic di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Ok. Arya Zulkarnain, Kabupaten Batu Bara, senilai Rp. 1.315.073.722,- kian menuai tanda tanya terkait transparansi proses pengadaannya. Bahkan mungkin situasi seperti ini baru terjadi, setelah era pemerintahan sekarang.

Proyek dengan kontrak Nomor. 3211/PK/PPK/SP/RSUD-BATU BARA/VI/2025) dan masa pelaksanaannya selama 150 hari tersebut, dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Batu Bara TA. 2025.

Terkait proyek inipun dimuat dalam papan plank proyek yang terkesan disembunyikan ditempat tertutup, dikerjakan oleh CV. Ridho Pratama sebagai penyedia dan CV. Eka Gautama Consultant sebagai konsultan, dan sampai kini belum memberikan kejelasan mengenai metode pengadaan (lelang) yang digunakan.

Banyak pihak yang mempertanyakan transparansi sistem pengadaan proyek, namun Faisal Ardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini, dengan entengnya mengatakan bahwa sistem lelang Pembangunan Cytotoxic RSUD OK Arya E-Katalog tertutup.

Tak kalah mengherankan, sesudah media ini mencoba menelusuri pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sama sekali tidak menemukan proyek yang dimaksud. Baik di tingkat LPSE lokal Batu Bara maupun LPSE Nasional sebagaimana yang sebelumnya disebutkan oleh Faisal.

PPK proyek Faisal sendiri sempat mengklaim dan menyebut tentang informasi proyek Pembangunan Cytotoxic ini ada tayang di LPSE pusat, akan tetapi sayangnya. Kala diminta menunjukkan bukti yang valid, Faisal terkesan mengelak dan tak menjawab pertanyaan awak media ini.

Anehnya beberapa saat kemudian, Faisal kembali menyatakan bahwa publikasi atas proyek tersebut menggunakan “etalase Asahan” Jelas hal ini semakin menambah kebingungan, seperti berbelit-belit Faisal Ardi berusaha menjelaskan lewat pesan Whatsapp bahwa penayangan proyek sistem e-katalog dibolehkan melalui etalase daerah lain yakni LPSE Asahan.

Padahal menurut HF Lubis salahseorang pemerhati Pembangunan di Batu Bara yang juga pernah menjadi PPK di Pemerintahan, mengatakan seharusnya PPK Proyek tersebut dapat menjelaskan dan menunjukkan portal LPSE yang dimaksud, baik itu Asahan, Simalungun, atau lainnya.

“Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan yang sebenarnya digunakan, apakah melalui tender terbuka, e-Katalog, atau swakelola. Ketidakhadiran informasi proyek di LPSE menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucapnya.

Lebih jauh diungkapkan HF Lubis, sesuai peraturan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah harus diumumkan melalui LPSE. Kecuali dalam kondisi darurat atau pengadaan barang rahasia, oleh karena itu, diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan mengenai proses pengadaan proyek Pembangunan Cytotoxic RSUD Batu Bara ini untuk menjaga kepercayaan publik. (Bimais)

Terkait

Tags: Rsud batubara

Continue Reading

Previous: Polres Batu Bara Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Next: 2 Pelaku Narkoba Jalan Sampul Ditangkap

Berita Lainnya

Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah 

Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah 

13/07/2025
Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025

TERKINI

Sukses!! Integrasi Budaya dalam Olahraga, Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Panco Perdana di Serdang Bedagai  1

Sukses!! Integrasi Budaya dalam Olahraga, Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Panco Perdana di Serdang Bedagai 

13/07/2025
Inspiratif! Anak Yatim Piatu Asal Tanjung Beringin Sabet Juara Kejurkab Angkat Berat 2

Inspiratif! Anak Yatim Piatu Asal Tanjung Beringin Sabet Juara Kejurkab Angkat Berat

13/07/2025
Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah  3

Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah 

13/07/2025
Arogan! Bupati Paksa Segel dan Kosongkan MTS Alwasliyah Galang, “Alwasliyah Akan Melawan Aksi Demo Jilid 2” 4

Arogan! Bupati Paksa Segel dan Kosongkan MTS Alwasliyah Galang, “Alwasliyah Akan Melawan Aksi Demo Jilid 2”

13/07/2025
PT Pasifik Energi Trans Sebut Seleksi Energi Bandara Ngurah Rai Bali Diawasi Kejati Bali Biar Transparan 5

PT Pasifik Energi Trans Sebut Seleksi Energi Bandara Ngurah Rai Bali Diawasi Kejati Bali Biar Transparan

13/07/2025
96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM 6

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM

13/07/2025
Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026 7

Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026

13/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.