Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Tuntutan Demo Mahasiswa USU Terkait UKT Tinggi Tidak Disetujui Pihak Rektorat

Redaksi 08/05/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Tuntutan mahasiswa kepada pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik drastis di tahun 2024 ini, tidak mendapatkan persetujuan dari pihak kampus.

Edy Ikhsan selaku Wakil Rektor I USU yang menyambut masa aksi di gedung biro rektor, Rabu 8/5/2024 enggan menandatangani fakta integritas yang telah disediakan mahasiswa.

“Saya tidak akan menandatangani itu sebelum kita duduk, kalian ada 7 orang intelektual, itu pak rektor yang tandatangani kalau benar ada kesalahan mengakali urusan UKT untuk kepentingan para pimpinan Civitas sumatera Utara,” ujarnya ditengah dialog dengan masa aksi.

Mahasiswa menolak dari apa yang ditawarkan Edy Ikhsan tadi untuk bentuk tim intelektual sekitar 5-7 orang.

“Saya kurang sepakat, bagaimana kalau tawarannya kenapa ngak transparansi anggaran dan regulasi UKT dipublikasikan biar bisa kita kaji semua. kita ini kaum intelektual dari pada 7 orang lebih bagus kita semua yang mengkaji,” ujar salah satu mahasiswa dari masa aksi.

Terkait penolakan tersebut, Edy Ikhsan menawarkan 16 orang, sebagai perwakilan tiap prodi dari masing-masing fakultas.

“Tiap fakultas 1 kita alokasikan waktu kita undang sama sama kita pelajari, ini moment yang baik kita belajar soal transparansi, pengelolaan manajemen USU. Nanti dari hasil pertemuan itu kemudian dirilis hasil itu. Jadi ada pemahaman yang berkaitan dengan hal yang disampaikan,” ungkapnya.

Ia menyayangkan BEM yang berinisiatif saat ini, pemahamannya belum benar, oleh sebab itu perlu didudukkan bersama terkait pemahaman, agar dapat disosialisasikan kepada seluruh fakultas.

“Mau kita dudukkan dulu sama sama, paham semua jelas persoalannya kalian pun bisa sosialisasikan ke seluruh fakultas, sekarang tidak ada yang ditutup tutupi kok,” katanya.

Sementara itu, Alfhandhi Hagana salah satu mahasiswa dari Fakultas FIB mengaku kecewa atas kenaikan UKT yang sangat tiba-tiba dan cukup signifikan tersebut.

“Kecewa, karena jujur banyak dari kami yang bukan dari keluarga ekonomi tinggi, dengan penghasilan orang tuanya diatas rata-rata,” ujar Alfhandhi.

Ia berharap mahasiswa itu diperlakukan seadil-adilnya. Karena kuliah itu bukan hanya memenuhi mimpi semata, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Itu harapan kami, tapi ya nyatanya dari USU sampai saat ini, tranparansi UKT dan kenaikan yang terjadi tanpa melibatkan pendapat mahasiswa. Kesannya mahasiswa seperti ditindas, suara mahasiswa tak lagi didengar,” ungkapnya.

Alfhandhi menyampaikan UKT saat ini dibagi atas 8 golongan, di FIB mulai dari Rp 500 ribu hingga golongan 8 yang tertinggi yakni Rp 8.5 juta.

Namun, ia mengatakan, berdasarkan data, mahasiswa yang lulus jalur SNBP tahun 2024 ini khususnya di Fakultas FIB, tidak ada mendapatkan golongan I dan II 500 ribu atau 1 juta.

Besaran UKT terendah yang diterima mahasiswa baru tahun ini yakni 2.4 juta. “Sedangkan yang mendapatkan golongan tertinggi yaitu 8.5 juta, yang kami tanya ada 10 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Humas Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia menyampaikan Alasan utama kenaikan UKT adalah USU melakukan penyesuaian UKT sesuai Permendikbudristek No.2 Tahun 2024.

“Dalam aturan tersebut sudah diatur besaran angka BKT (Beban Kuliah Tunggal) atau disebut juga dgn Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri,” ujarnya.

Disebutnya, pemerintah mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas.

Setiap PTN diminta agar menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan Pemerintah.

Sementara itu, Kepala Humas Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia menyampaikan Alasan utama kenaikan UKT adalah USU melakukan penyesuaian UKT sesuai Permendikbudristek No.2 Tahun 2024.

“Dalam aturan tersebut sudah diatur besaran angka BKT (Beban Kuliah Tunggal) atau disebut juga dgn Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri,” ujarnya.

Disebutnya, pemerintah mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas.

Setiap PTN diminta agar menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan Pemerintah.

“Rancangan nilai UKT yg telah disesuaikan oleh PTN dikirimkan ke Kementerian untuk dikonsultasikan. Kemudian Kementerian memverifikasi pengajuan rancangan, jika sudah pas sesuai standar yg ditetapkan di Permendikbudristek No.2, maka rancangan disetujui oleh Kementerian,” pungkasnya.

Adapun beberapa hal yang disampaikan BEM USU dan BEM Fakultas sekawasan adalah sebagai berikut :

1. Menuntut pencabutan SK Rektor Nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjan dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara

2. Menuntut transparansi alokasi kas USU 2023 dan Laporan Keuangan USU tahun 2024

3. Menuntut transparansi penggolongan dan banding UKT

4. Menuntut pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan mahasiswa. (tri)

Terkait

Tags: Demo usu

Continue Reading

Previous: 3 Wanita Asal Bogor Ketahuan Selipkan 19 Kg Sabu di Barang Bawaan Koper
Next: Anggota Kelompok Tani Mekar Jaya Tewas Dibacok dan Ditembak, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pangkalan Susu Gelar Bakti Sosial

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pangkalan Susu Gelar Bakti Sosial

17/06/2025
Suami Tikami Istri Hingga Tewas di Dalam Rumah

Suami Tikami Istri Hingga Tewas di Dalam Rumah

12/06/2025
Bersihkan Saluran Air, Dua Orang Pengurus Pesantren Tewas Tersetrum

Bersihkan Saluran Air, Dua Orang Pengurus Pesantren Tewas Tersetrum

08/06/2025

TERKINI

Diancam Teror Bom, Pesawat Saudi Arabia Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu  1

Diancam Teror Bom, Pesawat Saudi Arabia Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu 

17/06/2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap  2

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

17/06/2025
Satpam BRI Gunungsitoli Tingkatkan Kebugaran Lewat Pelatihan Jasmani Rutin 3

Satpam BRI Gunungsitoli Tingkatkan Kebugaran Lewat Pelatihan Jasmani Rutin

17/06/2025
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pangkalan Susu Gelar Bakti Sosial 4

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pangkalan Susu Gelar Bakti Sosial

17/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat 5

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat

17/06/2025
Gus Irawan Alokasikan APBD 2025 untuk Bangun Tiga Desa Strategis di Pinggiran Tapsel 6

Gus Irawan Alokasikan APBD 2025 untuk Bangun Tiga Desa Strategis di Pinggiran Tapsel

17/06/2025
Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura  7

Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.