Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Ungkap 39 Kasus Narkoba Dengan 45 TSK, Bukti Polres Batubara Dukung Program Prioritas Presiden RI

Redaksi 25/11/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, BATU BARA – Sebagai komitmen dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang atau biasa disebut Narkoba, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.I.K perintahkan jajaran Satuan Reserse (Satres Narkoba) untuk gercep mengungkap beragam kasus di wilayah hukumnya.

Senin (25/11/2024), dalam rangka melaksanakan instruksi serta 100 hari prioriras kerja Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto, Satres Narkoba Polres Batu Bara merilis hasil pengungkapan 39 kasus perdaran narkoba selama 1 bulan terakhir dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang.

Dalam paparannya dihadapan puluhan pekerja media, saat rilis berlangsung, AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb mengakui bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan oleh pihaknya meeupakan bentuk dukungan terhadap 100 hari prioritas program kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dari ke 39 kasus yang diungkap, telah berhasil disita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 140 gram, daun ganja kering seberat 79,58 gram dan pil ekstasi sebanyak 15 butir atau 5,69 gram”, terang Taufik.

Lanjut dijelaskan Taufiq, dari 45 tersangka sebanyak 41 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sedangkan dari status tersangka yang ditangkap, sebanyak 31 orang merupakan pengedar dan 14 orang lainnya merupakan pemakai narkoba itu sendiri.

Namun secara jelas disebutkan Taufiq, bahwa sebanyak 13 kasus dengan 14 orang pengguna. Proses penanganan hukumnya memang sengaja dihentikan sebab masing-masing pemakai narkoba tersebut akan menjalani perawatan di panti rehabilitasi narkoba.

Kemudian ditegaskan Kapolres Batu Bara itu, kalau Polres Batu Bara sendiri akan terus konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Maka dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba. Dia juga berharap masyarakat mau melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba dilingkungan masing-masing.

“Kami memberi himbauan ini, sebab tanpa bantuan masyarakat maka pemberantasan narkoba akan lebih sulit dilakukan”, pungkasnya mengakui. (BP5)

Terkait

Tags: Narkoba batubara

Continue Reading

Previous: Kalapas Medan Kontrol Budidaya Tanaman Hidroponik, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Next: Cewek Pengedar Shabu Ini Susul Tunangan Nginap Di Sel Tahanan Satres Narkoba Polres Batubara

Berita Lainnya

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025

TERKINI

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  1

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  2

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  3

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 4

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025
Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029 5

Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029

12/07/2025
Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf 6

Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf

12/07/2025
Yayasan Universitas Labuhanbatu Memberikan Hadiah Ibadah Umroh Kepada Beberapa Dosen dan Staf 7

Yayasan Universitas Labuhanbatu Memberikan Hadiah Ibadah Umroh Kepada Beberapa Dosen dan Staf

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.