Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Tangkap Pelaku Pencurian di Tanah Karo

Redaksi 14/10/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, TANJUNG BALAI – Di kabupaten Tanah Karo, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian berupa 1 buah Tabung Gas 3 kg dan uang sebesar Rp. 2.500.000,- milik korban bernama Sri Mayanti Marpaung , Pr (35) warga jalan Pancing, Lingk. II, Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Minggu (13/10/2024) kemarin pagi dini hari.

“Kejadian terjadi di rumah korban Sri Mayanti Marpaung dijalan Pancing Lk.II Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, pada Kamis (26/9/2024) lalu sekitar pukul 05.00 Wib yang di lakukan pelaku berinisial AM Alias A, 24, warga warga Jalan Pancing, Lingk. II, Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.”, Terang Kapolsek Teluk Nibung IPTU Rinaldi Ramadhan SH MH saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024) diruang kerjanya.

IPTU Rinaldi menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak jendela belakang rumah korban kemudian mengambil 1 buah Tabung Gas 3 kg dan uang sebesar Rp. 2.500.000,- lalu pelaku keluar dari pintu belakang rumah korban, Jelas Kapolsek Teluk Nibung.

Kapolsek melanjutkan, Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan sehingga membuat laporan resmi ke Mako Polsek Teluk Nibung atas kejadian tersebut, Ucapnya.

Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku pencurian berinisial AM Alias A sedang berada di Kecamatan Tigapana Kabupaten Tanah Karo, Sebutnya.

“Tim unit Reskrim Polsek Teluk Nibung langsung bergerak menuju Kecamatan Tigapana Kabupaten Tanah Karo dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang tidur di sebuah rumah kontrakan hingga Tim berhasil melakukan penangkapan “, Bebernya.

Ditambahkan Kapolsek Teluk Nibung, saat dilakukan introgasi, Pelaku berinisial AM Alias A mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan pencurian tersebut.

Selanjutnya, tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Teluk Nibung guna diproses lebih lanjut, Katanya melanjutkan, atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke 5 subs 362 dari KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara, Tutup IPTU Rinaldi SH MH. (Ambon)

Terkait

Tags: Pencurian

Continue Reading

Previous: Sat Binmas Polres Siantar Lakukan Pembinaan Empat Remaja Diamankan Hasil KRYD
Next: Pengakuan Hairul Anwar, Polres Simalungun Tangkap Petrus Pengedar Sabu Medan Tuntungan 

Berita Lainnya

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

24/06/2025
Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025

TERKINI

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025 1

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025

24/06/2025
Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai 3

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit  4

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit 

24/06/2025
Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa 5

Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa

24/06/2025
Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua 6

Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta 7

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.