Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Unit Tipiter Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi

Redaksi 15/05/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, BINJAI – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Binjai berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pendistribusian energi secara tepat sasaran.

Pengungkapan yang dipimpin Kanit Tipiter IPDA Hasbullah Siregar dilakukan secara terpisah ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan liter BBM jenis solar subsidi serta peralatan yang digunakan untuk menampung dan memindahkan bahan bakar tersebut.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, SH, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam mengawasi distribusi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Ini adalah langkah nyata dalam menjaga hak masyarakat serta mendukung kebijakan energi nasional,” ujar Kasihumas AKP Junaidi

Empat tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda masing-masing masing inisial MI (51) dan MH (22) ditangkap saat melakukan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen di salah satu SPBU di Jalan Binjai Kuala Dusun I Sei Sekala Desa Pekan Selesai Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat tepatnya di SPBU 14207182 Stabor.

Sementara tersangka lain inisial SR (65) dan HR (22) ditangkap di Jalan Binjai Kuala Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat .

Pelaku SR yang sedang mengendarai 1 (satu) unit mobil kijang super kf 50 long warna hijau dengan no.pol BK 1496 RA No rangka KF50-002332 No.mesin 5K-0153776) lalu diberhentikan dan diperika oleh petugas lalu didapati dalam mobil yang sudah di modifikasi tangkinya ada selang yang tersambung dengan mesin pompa minyak.

Kanit Tipiter Polres Binjai Ipda Hasbullah Siregar menjelaskan, dari keterangan pelaku minyak BBM Subsidi tersebut di peroleh dari pelaku SR, bahwa membeli minyak subsidi jenis pertalite dari 2 lokasi SPBU.

Di lokasi pertama SPBU Stabor 14207182 Jalan Gatot Subroto, Desa Pekan Selesai, Kabupaten Langkat. Selanjutnya, dari SPBU Tanjung Jati 142071100 di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Pengungkapan ini sedang dalam proses penyidikan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

” Kami dari jajaran Polres Binjai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan, jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan anda, ” ujar Ipda Hasbullah Siregar.(sopian)

Terkait

Tags: Bbm ilegal binjai

Continue Reading

Previous: Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi
Next: Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Public Address Berantas Kejahatan Jalanan Dan Geng Motor

Berita Lainnya

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025
Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

12/06/2025

TERKINI

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK 1

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

13/06/2025
Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

13/06/2025
Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan 3

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen 4

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

13/06/2025
Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami 5

Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami

13/06/2025
Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13 6

Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh 7

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.