
METRO24.CO, BATU BARA – Diduga limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Gunung Bayu mengalami kebocoran sehingga menjadi penyebab rusaknya habitat di aliran anak sungai yang melintas di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Akibatnya terjadi kematian masal terhadap ikan nila yang dipelihara dalam kerambah oleh Kelompok Teratai Mangkai Lama. Atas kejadian tersebut, Kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dugaan ini diperkuat selain terjadinya kematian ikan air tawar jenis Nila secara massal, kemudian disusul adanya surat pemberitahuan dari kelompok Pembudidayaan ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang di tujukan kepada Manager PKS PT Gunung Bayu bernomor; 140/01/ML/1/2025. yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa Mangkai Lama, Sardalisyah pada 2 Januari 2025 yang lalu.
Dibeberkan oleh Sekretaris Kelompok Pembudidaya ikan air tawar Teratai Dusun X Desa Mangkai Lama, Ngatinah (49) bahwa, pada hari Rabu Tanggal 1 Januari 2025 telah terjadi kematian secara massal ribuan ekor ikan nila yang berada di Kerambah Jaring Apung dan ikan liar yang berada di dalam Danau buatan eks tangkahan Galian C di Dusun X Desa Mangkai Lama.
Disebutkan Ngatinah, bahwa dari hasil pengamatan dan hasil survei yang telah dilakukan pihaknya dilapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup, terindikasi kalau kematian dari ikan ikan tersebut kemungkinan di sebabkan dampak pembuangan limbah dari Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PTPN Perk.Gunung Bayu.
“Jadi limbah tersebut masuk ke lokasi kerambah budi daya ikan yang di kelola oleh Kelompok Teratai, hingga diduga berakibat matinya ikan nila yang ada dalam Kerambah Jaring Apung sebanyak 5400 ekor (1800 kg). Jumlah kerugian diperkirakan sebesar Rp 70.400.000 (Tujuh puluh juta empat ratus ribu rupiah)”, ungkapnya.
Ngatinah pun menguraikan isi surat pemberitahuan kepada pihak PKS PTPN Perkebunan Gunung Bayu sebagai berikut, “Berkenaan dengan hal tersebut diatas dimohon kepada Bapak Manager Gunung Bayu untuk menindak lanjuti laporan dari Kelompok Pembudidaya Ikan Air Tawar Desa Mangkai Lama”, ujarnya sembari menjelaskan isi surat dimaksud.
Sedangkan berdasar informasi yang berhasil dihimpun oleh beberapa awak media pada Selasa 7/1/2025, diketahui bahwa ribuan ekor bibit ikan air tawar jenis Nila yang diterima oleh Kelompok Teratai Mangkai Lama, sumber dananya merupakan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara.
Dan saat ini bukti ribuan ekor ikan nila yang sudah mati saat berada dalam kerambah apung dan ikan liar diduga akibat tercemari limbah PKS PTPN Gunung Bayu, sudah terdokumentasikan. Demikian ketika dimintai keterangannya terkait peristiwa ini pada Rabu 8/1/2025. Kepala Desa Mangkai Lama, Sardalisyah, membenarkan soal kematian massal ribuan ikan nila dan ikan air tawar liar tersebut.
“Benar ada ribuan ikan yang mati, baik ikan nila dalam kerambah apung milik kelompok Teratai Mangkai Lama, maupun ikan liar yang ada didalam danau di Dusun X”, pungkas pak Kades memberi penjelasan secara singkat.
Sementara itu sewaktu dikonfirmasi oleh beberapa wartawan, Dinas Perkim Dan Lingkungan Hidup Pemkab Batu Bara selaku pihak terkait melalui Kabid Lingkungan Hidup bernama Tavy Juanda belum memberikan tanggapan maupun hak jawabnya untuk pemberitaan di media massa. (bima)