Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

Redaksi 12/05/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, MEDAN – Memperingati Hari Raya Waisak 2025, sebanyak 38 warga binaan beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif selama masa pembinaan, Senin (12/5/2025).

Remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan (Karutan) Andi Surya ini menjadi simbol kepercayaan negara bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah.

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Vihara Buddha Dharma Rutan Medan. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Karutan Andi Surya. Perwira upacara adalah Kasie Yantah, Ronny, dan Komandan Upacara adalah Kasubsi Adper, Nico Brata. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf registrasi, serta warga binaan yang menerima remisi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan kepada perwakilan warga binaan. Seluruh remisi yang diberikan merupakan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa pidana sebagian, dengan rincian sebagai berikut:

Remisi Normal terdiri dari RK I selama 15 hari untuk 3 orang, RK I selama 1 bulan untuk 19 orang, RK I selama 1 bulan 15 hari untuk 1 orang, dan tidak ada yang menerima RK I selama 2 bulan.

Remisi PP 99 terdiri dari RK I selama 15 hari untuk 2 orang, RK I selama 1 bulan untuk 12 orang, RK I selama 1 bulan 15 hari untuk 1 orang, dan tidak ada yang menerima RK I selama 2 bulan.

Dengan demikian, total warga binaan yang menerima remisi adalah 38 orang. Tidak terdapat warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada momen Hari Raya Waisak tahun ini.

Dalam amanatnya, Karutan Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana.

“Pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tapi simbol kepercayaan dari negara bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Andi.

Andi menyampaikan Hari Waisak yang diperingati mengajarkan nilai-nilai kesadaran, kedamaian, dan kasih sayang kepada sesama makhluk hidup. Semoga dengan semangat ini bisa mengangkat warga binaan semua dalam menjaga harmoni, baik di lingkungan masa pembinaan maupun kelak ketika kembali ke masyarakat.

“Terakhir, saya mengucapkan selamat kepada 38 orang warga binaan yang menerima remisi hari ini. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan patuh terhadap aturan yang ada di Rutan Medan ini,” tandas Andi. (ansah)

Terkait

Tags: 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus Waisak Penuh Harapan

Continue Reading

Previous: Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau
Next: Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

Berita Lainnya

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025
Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

12/06/2025

TERKINI

Proyek Perumahan Arsa Land Diprotes Warga Tanjung Morawa  1

Proyek Perumahan Arsa Land Diprotes Warga Tanjung Morawa 

13/06/2025
Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK 2

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

13/06/2025
Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 3

Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

13/06/2025
Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan 4

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen 5

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

13/06/2025
Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami 6

Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami

13/06/2025
Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13 7

Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13

13/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.