
METRO24, MEDAN – Memperingati Hari Raya Waisak 2025, sebanyak 38 warga binaan beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif selama masa pembinaan, Senin (12/5/2025).
Remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan (Karutan) Andi Surya ini menjadi simbol kepercayaan negara bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah.
Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Vihara Buddha Dharma Rutan Medan. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Karutan Andi Surya. Perwira upacara adalah Kasie Yantah, Ronny, dan Komandan Upacara adalah Kasubsi Adper, Nico Brata. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf registrasi, serta warga binaan yang menerima remisi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan kepada perwakilan warga binaan. Seluruh remisi yang diberikan merupakan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa pidana sebagian, dengan rincian sebagai berikut:
Remisi Normal terdiri dari RK I selama 15 hari untuk 3 orang, RK I selama 1 bulan untuk 19 orang, RK I selama 1 bulan 15 hari untuk 1 orang, dan tidak ada yang menerima RK I selama 2 bulan.
Remisi PP 99 terdiri dari RK I selama 15 hari untuk 2 orang, RK I selama 1 bulan untuk 12 orang, RK I selama 1 bulan 15 hari untuk 1 orang, dan tidak ada yang menerima RK I selama 2 bulan.
Dengan demikian, total warga binaan yang menerima remisi adalah 38 orang. Tidak terdapat warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada momen Hari Raya Waisak tahun ini.
Dalam amanatnya, Karutan Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana.
“Pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tapi simbol kepercayaan dari negara bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Andi.
Andi menyampaikan Hari Waisak yang diperingati mengajarkan nilai-nilai kesadaran, kedamaian, dan kasih sayang kepada sesama makhluk hidup. Semoga dengan semangat ini bisa mengangkat warga binaan semua dalam menjaga harmoni, baik di lingkungan masa pembinaan maupun kelak ketika kembali ke masyarakat.
“Terakhir, saya mengucapkan selamat kepada 38 orang warga binaan yang menerima remisi hari ini. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan patuh terhadap aturan yang ada di Rutan Medan ini,” tandas Andi. (ansah)