Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Warga Medan Laporkan Selebgram Ratu Entok ke Polda Sumut Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Redaksi 04/10/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, MEDAN – Seorang warga di Kota Medan, Daniel Candra Simangunsong melaporkan selebgram Ratu Entok ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait kasus dugaan penistaan agama kristen.

“Kita sangat menyesalkan tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen,” kata Daniel didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela, di Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Atas hal itu, lanjut dia, Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu tertuang dalam bukti laporan polisi nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 4 Oktober 2024.

Daniel merupakan seorang pengacara di Medan menyayangkan ucapan selebgram itu yang dianggap telah menistakan agama kristen saat live streaming di media sosial.

Padahal, kata Daniel, saat Paus Fransiskus mengunjungi Indonesia beberapa waktu lalu menyampaikan yang lebih berharga di Indonesia adalah keberagaman.

“Ketika kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, dia sudah menyebutkan bahwasanya yang berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lain-lainnya. Sehingga dalam hal ini yang harus perlu dijaga,” ujar Daniel.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan ujaran kebencian maupun penistaan agama.

“Sejak hari ini kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi berbuat demikian,” ucap Daniel.

Daniel berharap kepada pihak kepolisan Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki dan menangkap Ratu Entok, meski secara pribadi dirinya sudah memaafkan.

“Dalam hal ini kita meminta kepada Kapolda Sumut agar menindaklanjuti laporan dari kita. Ratu Entok juga harus mempertanggung hal itu secara hukum,” tegas Daniel.

Sebelumnya, selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok kembali menghebohkan publik.

Sebab, dia diduga melakukan penistaan agama kristen di akun Tiktoknya bernama @ratuentokglowskincare.

Dalam video itu, Ratu Entok berbicara tentang topik mencukur rambut, sembari memperlihatkan sebuah gambar yang diduga merupakan representasi Yesus.

“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” ucapnya dalam unggahan video.

Konten tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan, yang dianggap telah menyinggung salah satu keyakinan dari masyarakat Indonesia. (ansah)

Terkait

Tags: Kasus penistaan agama kristen Ratu Entok dilaporkan Selebgram Ratu Entok

Continue Reading

Previous: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Perkara Narkotika Yakni Sabu-sabu Seberat 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi
Next: Polres Simalungun Tahan Tersangka Tembak Warga 

Berita Lainnya

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

15/07/2025
IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

14/07/2025
28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

14/07/2025

TERKINI

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini 1

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini

15/07/2025
Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin 2

Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin

15/07/2025
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura  3

Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura 

15/07/2025
Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat 4

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah 5

Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah

15/07/2025
Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik” 6

Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik”

15/07/2025
Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan 7

Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan

15/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.