METRO24.CO, MEDAN – Terkait dengan mundurnya Tujuh orang Sabuk Hitam Kushin Ryu M Karate Do Indonesia (KKI) dan pindah Perguruan akibat tidak becusnya Pengurus Provinsi Sumatera Utara yang di Ketuai Richard Nayer P. Simare mare SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir menjalankan roda organisasi Perguruan.
Dari alasan ketujuh orang Sabuk Hitam KKI yang pindah ke Perguruan lain sesuai surat pernyataan yang mereka buat menyatakan Pengprov KKI Sumut tidak pernah dilaksanakan Rapat Pengurus, Tidak mempunyai Kantor Sekretariat di Ibu kota Provinsi, tidak pernah dilakukan seleksi atlet, bila atlet mau diberangkatkan ke suatu Kejuaraan hanya atlet yang dekat dengan Ketua Dewan Guru saja yang diberangkatkan.
Wartawan Media ini coba meng konfirmasi Richard Nayer P. Simare mare SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir selaku Ketua Umum Pengurus Provinsi Perguruan Karate KKI Sumatera Utara Kamis 14/03/2024 pagi, melalui pesan Washap tentang permasalahan yang melanda Perguruan namun tidak dibalas, coba menghubungi melalui telepon Washap juga tidak diangkat beberapa saat kemudian di balas dengan pesan Washap “Lg Zoom Pak” tulis Richard, hingga berita ini ditayangkan Richard Nayer simare mare masih Bungkam.
Senioren KKI Sumut Rame Simanjuntak DAN VI Karate Do merasa sangat kecewa atas situasi Perguruan Karate KKI Sumut saat ini, menurut Rame untuk menjadi kan seseorang mencapai Sabuk Hitam harus ditempa dalam waktu yang lama.
“Untuk dapat Sabuk Hitam (DAN I) kita harus latihan bertahun-tahun, tiba-tiba seperti ini, kecewa sekali saya” Keluh Rame.
Rame menyayangkan kepemimpinan Richard Simare mare yang tidak bertanggung jawab, terlebih pada saat Pelantikan Richard Simare mare mengatakan akan menyediakan Dana pembinaan sejumlah Rp 300.000.000,- namun hingga saat ini tidak ada wujud nya, malah Perguruan jadi terpecah.
Di samping itu Sejumlah Sabuk Hitam KKI Sumut meminta kepada Bapak Kajati Sumut mengevaluasi Richard Nayer P. Simare mare SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir sekali gus memerintahkan Richard untuk mundur dari kepengurusan KKI Sumut.
Sebagai mana pemberitaan terdahulu Usai Musyawarah Provinsi Perguruan Karate Kushin Ryu Karate Do Indonesia (KKI) bulan Maret 2023 terpilih sebagai Ketua KKI umum periode 2023 – 2027 Richard Nayer P. Simare mare, SH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Samosir Ketua Dewan Guru Kompol Janpiter Napitupulu, SH, MH Pamen Yanma Polda Sumut dan Ketua Sabuk Hitam Biduan Siahaan, S. pd, M.Si dilanjutkan dengan acara Pelantikan Pengurus bulan November 2023.
Selama lebih kurang setahun usia pengurusan tidak terlihat kemajuan di tubuh Perguruan KKI hingga menimbulkan perpecahan yang mengakibatkan Tujuh orang kohai (Sabuk hitam) menyampaikan surat pengunduran diri kepada PB KKI.
Tujuh Sabuk Hitam KKI yang mengundurkan diri Agusman Lumbantoruan DAN II, Henryanto Simorangkir DAN II, Welly Ferdinan Nababan DAN I, Jetti Lumbantobing DAN I, Tommy Pargomgom Simorangkir DAN I, Octoberto Sihombing DAN I, Sofian Pane DAN I.
Alasan ke Tujuh Sabuk Hitam KKI mengundurkan diri dikarenakan tidak ada keterbukaan Ketua Umum dan Ketua Sabuk Hitam dengan pengurus lainnya, Kantor Sekretariat tidak jelas, tidak dilakukan penyeleksian Atlit yang diberangkatkan mengikuti kejuaraan, semua atas suka suka Ketua Dewan Guru Kompol Janpiter Napitupulu. (BES)