Teks photo : Jasad korban M. Abdul Rahman saat evakuasi Personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk dan Kanit Intelkam AIPTU J. Barimbing bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Siantar
METRO24.CO, SIANTAR – Warga yang tinggal di Jalan Sumber jaya 2 Gg inpres 2 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada hari Senin, (15/1/2024) siang pukul 14.00 Wib dihebohkan adanya penjaga gudang peternakan jangkrik yang ada di kampung ditemukan meninggal gantung diri.
Penjaga gudang jangkrik itu bernama M Abdul Rahman (27) warga Lingkungan 1 Aman Sari Timur Jl. Ahmad Yani Kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Sesuai informasi dari warga sekitar, korban masih status lajang dan sudah tidak memiliki ayah dan ibu atau Yatim Piatu serta korban memiliki satu orang adik yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
Korban sudah bekerja kurang lebih 5 bulan sebagai penjaga gudang jangkrik sekaligus pangkalan tabung gas elpiji tersebut, dan gudang terebut digunakan sebagai tempat tinggal korban.
Pada hari Senin, (15/1/2024) siang sekira pukul 13.30 saksi Hendrik tiba di gudang jangkrik tersebut untuk membeli jangrik. Selanjutnya saksi Hendrik mengetuk ketuk pintu gudang, tapi tidak ada sahutan dari dalam gudang.
Kemudian saksi Hendrik memastikan untuk mengecek melalui jendela samping sebelah kanan gudang lalu melihat korban sudah posisi gantung diri menggunakan tali tambang. Lalu saksi Hendrik memberitahukan kepada saksi Pheni yang merupakan tetangga gudang itu dengan mengatakan korban gantung diri.
Seketika itu saksi Pheni menelpon pemilik gudang jangkrik bernama Jhonson untuk memberitahukan bahwa korban telah gantung diri. Sekira 14.00 wib pemilik gudang beserta warga membuka paksa pintu gudang dan melihat korban sudah meninggal posisi gantung diri dengan menggunakan tali tambang.
Menerima informasi masyarakat, Personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk dan Kanit Intelkam AIPTU J. Barimbing bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Siantar langsung turun melakukan olah TKP kemudian evakuasi jasad korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk dilakukan visum.
Hanya saja pihak perwakilan keluarga yang datang ke ruangan jenajah meminta agar tidak dilakukan autopsi dan menerima ikhlas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan.
Adanya surat pernyataan itu Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan melalui Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan dan dikuburkan. (Fred)
Berita Lainnya..
Sempat Viral di Medsos, 3 Pelaku Penganiayaan Juru Parkir Hingga Tewas di Simpang Pemda Ditangkap
Tunjangan TTP Tak Kunjung Cair, Tenaga Medis RSUD Kabanjahe Mogok Kerja, Siapa Bermain ?
Ungkap Praktek Mark -Up Anggaran Belanja Dana BOS, AMPPP Asahan Segera Adukan Kepsek UPTD SDN 010029 Perk.Sukaraja