METRO24, MEDAN –– Kadaver belakangan ramai diperbincangkan usai viral video temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri), Kota Medan. Dalam video itu, terlihat boks biru berisi diduga mayat yang direndam air. Boks itu bisa dengan mudah dibuka. Boks diletakkan di lantai 9 gedung yang merupakan area parkir kampus.
Saat polisi datang untuk mengecek temuan itu, di lantai 9 sudah tidak ada boks biru karena sudah dibersihkan oleh pihak kampus. Polisi lalu melakukan penggeledahan di lantai 15 yang merupakan laboratorium anatomi. Di sana ditemukan 5 mayat yang ternyata merupakan kadaver.
Lalu, bila di lantai 9 itu merupakan kadaver, apa boleh penyimpanannya seperti itu?
Ahli anatomi dari Universitas YARSI Prof Jurnalis Uddin mengatakan perawatan kadaver tidak bisa sembarang. Kadaver adalah mayat digunakan mahasiswa kedokteran sebagai alat praktik anatomi untuk mempelajari struktur dan fungsi organ tubuh manusia.
Prof Julianis mengatakan mayat harus disimpan dalam bak mayat dan diberikan formalin. Bila mahasiswa mau praktikum, maka petugas akan mengeluarkan kadaver itu ke tempat praktikum mahasiswa.
“Kalau ditaruh di luar formalin bisa membusuk juga. Jadi sesudah dipakai disimpan lagi makanya bisa bertahan lama. So, kalau mayat yang sudah dipakai kemudian ditaruh di tempat terbuka begitu dia akan rusak juga,” kata Prof Jurnalis kepada kumparan pada Kamis (13/12).
Jadi, perawatan kadaver perlu dipastikan proses penyimpanannya. Kadaver disimpan dalam cairan formalin dan tertutup.
Sebab, sebelum kadaver dipakai untuk praktikum, polisi dan pihak rumah sakit sudah lebih melakukan perawatan untuk jangka panjang. Seperti menyuntik mayat dengan formalin dengan beberapa bahan lainnya. “Jadi sebelum dikasih (oleh RS kepolisian) ke Fakultas Kedokteran mayatnya harus diawetkan dulu disuntikkan tubuhnya formalin dengan bahan lainnya,” kata dia. (*/kum)