METRO24.CO, SERGAI – Aliansi Pemantau Independent Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serdang Bedagai dipimpin Koordinator M. Shefa Asyari dan anggotanya di Kantor Bupati Serdang Bedagai, Kamis, (07/12) pada pukul 11.00 WIB. Aksi ini menyoroti dugaan penyelewengan anggaran PAPBDes tahun 2020 di Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan.
Koordinator aksi menyerahkan tiga tuntutan kepada Inspektorat Serdang Bedagai. Tuntutannya melibatkan pemeriksaan anggaran desa, pemanggilan kepala desa terkait penyelewengan anggaran, serta tuntutan agar kepala desa diadili atas dugaan penyelewengan tersebut.
Aksi tersebut di Kawal oleh personel Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, SH, beserta beberapa anggota kepolisian lainnya melakukan apel di Mapolsek Firdaus pada pukul 09.00 WIB untuk mempersiapkan pengamanan aksi.
Pada pukul 12.15 WIB, peserta aksi tiba di Kantor Pemkab Serdang Bedagai dan mulai menyampaikan tuntutan mereka dengan menggunakan spanduk dan peralatan lain di depan Kantor Inspektorat.
Pukul 12.52 WIB, kepala Inspektorat Pemkab Serdang Bedagai, Drs. Dimas Kurnianto menerima aspirasi dan tuntutan peserta aksi unjuk rasa. Pak DImas menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Pukul 13.00 WIB, setelah mendapat kepastian bahwa tuntutan mereka akan ditindaklanjuti, Koordinator Aliansi Pemantau Independent Sumatera Utara membubarkan diri, meninggalkan kantor Pemkab Serdang Bedagai dalam keadaan aman dan kondusif.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tindakan dari masyarakat untuk mengawal dan memastikan keberlangsungan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa, dengan harapan agar tindakan lanjut dari pihak terkait dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai dengan tuntutan yang disampaikan. (Amran)
Berita Lainnya..
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 oleh Mantan Bupati Samosir
Alasan Ikuti Bimtek, Kades di Langkat Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa
Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah Rp36,9 Miliar Sampai ke Akar-akarnya